Jadi Saksi Kasus Suap Proyek Meikarta di KPK, Deddy Mizwar Dicecar 31 Pertanyaan

Banyak kejanggalan dalam proyek meikarta. Selain melanggar tata ruang wilayah, menurutnya ada juga campur tangan oknum pejabat dalam memuluskan proyek tersebut.

oleh Raden Trimutia Hatta diperbarui 13 Des 2018, 08:20 WIB
Diterbitkan 13 Des 2018, 08:20 WIB

Fokus, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK memeriksa mantan Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar dalam kasus suap izin meikarta.

Seperti ditayangkan Fokus Indosiar, Kamis (13/12/2018), Deddy Mizwar datang memenuhi pangilan KPK untuk dimintai keterangan sebagai saksi terkait kasus suap meikarta. Deddy diperiksa sekitar 5 jam dan menjawab 31 pertanyaan penyidik.

Banyak kejanggalan dalam proyek meikarta. Selain melanggar tata ruang wilayah, menurutnya ada juga campur tangan oknum pejabat dalam memuluskan proyek tersebut.

Deddy mengaku bola liar meikarta ini sempat dilaporkan kepada Presiden Joko Widodo. Dalam pemberian izin, Deddy berpegang pada SK Gubernur Tahun 1993 yang hanya memberikan 84,6 hektare bukan 500 hektare.

"Kemarin banyak bola liar dari beberapa pejabat tentang meikarta, pada saat itu juga saya lapork ke Pak Jokowi, lalu Pak Jokowi bilang sesuai aturan dan prosedur," jelas mantan Wagub Jabar Deddy Mizwar.

Dalam kasus suap mega proyek meikarta ini, KPK telah menetapkan sejumlah tersangka termasuk Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin, pejabat pemerintah Kabupaten Bekasi, dan pihak swasta, diantaranya Direktur Operasional Lippo Grup Billy Sindoro. (Muhammad Gustirha Yunas)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya