Mendagri: Jangan Mencari-cari Kekhawatiran soal Kotak Suara Kardus

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo tidak mempermasalahkan terkait pergantian kotak suara dengan model berbahan kardus kedap air.

oleh Liputan6.com diperbarui 19 Des 2018, 20:27 WIB
Diterbitkan 19 Des 2018, 20:27 WIB
Ketua KPU Arief Budiman menunjukkan kotak suara Pemilu 2019.
Ketua KPU Arief Budiman menunjukkan kotak suara Pemilu 2019. (Liputan6.com/Raden Trimutia Hatta)

Liputan6.com, Jakarta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo tidak mempermasalahkan terkait pergantian kotak suara Pemilu 2019 dengan model berbahan kardus kedap air. Dia juga meminta sejumlah pihak agar tidak khawatir.

"Jangan mencari-cari sebuah kekhawatiran, hal yang sudah umum ya harus dipahami sebagai hal yang umum. Kalau sebuah masalah dicari kesalahannya ya repot," kata Tjahjo di Istana Wakil Presiden, Jakarta Pusat, Rabu (19/12/2018).

Dia menjelaskan terkait pergantian kotak suara tersebut adalah kewenangan KPU. Dia juga meminta kepada publik agar percaya bahwa pemilu nanti akan terlaksana dengan aman.

"Kepolisian mengamankan, Satpol PP mengamankan, petugas kecamatan desa mengamankan, saksi-saksi partai politik mengamankan juga. Saya kira nggak masalah, soal ada yang rusak ada yang apa, ya diganti saja, tidak ada masalah," kata Tjahjo.

Dia juga menjelaskan penggunaan kotak suara tersebut sudah pernah digunakan selama pemilihan daerah. Dan menurut Tjahjo tidak ada laporan yang mengecewakan.

"Soal aman dan tidak kan tergantung di lapangan, tapi secara prinsip kotak ini kuat, diduduki kuat, secara undang-undang transparan, ada plastiknya dan sebagainya," ungkap Tjahjo.

 

Sesuai Fungsi

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Arief Budiman mengatakan, kotak suara yang terbuat dari kardus untuk Pemilu 2019 cukup kuat diperlakukan sesuai dengan fungsinya sebagai kotak suara.

"Kotak suara didesain untuk menjalankan fungsi sebagai kotak suara, bukan menjalankan fungsi untuk menahan api, bukan menjalankan fungsi untuk menahan banjir, bukan," ujar Arief di Jakarta, seperti dilansir Antara, Selasa (18/12/2018).

"Kalau kena banjir, direndam air jelas rusak, dibakar jelas terbakar," sambung dia.

Ia menegaskan, kotak suara Pemilu 2019 terbuat dari karton kedap air. Definisi kedap air itu menurutnya adalah kotak suara yang tahan air dalam perlakuan normal.

Arief sendiri telah menunjukkan daya tahan kotak suara Pemilu yang mampu menahan air ketika disemprot dengan air selang. Dia menegaskan, fungsi kotak suara adalah untuk menyimpan dan mengamankan dokumen.

"Kotak ini didesain untuk menjalankan fungsi sebagai kotak suara, menyimpan dokumen, mengamankan dokumen, tidak jebol ketika diangkat, itu fungsi-fungsi kotak suara. Bukan kemudian kotak suara ditiduri kok jebol, ya jangan ditiduri, wong kotak suara didesain bukan untuk ditiduri," papar Arief.

Reporter: Intan Umbari P

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya