Pengamat: PP Nomor 49 Tahun 2018 Bukti Jokowi Berpihak ke Guru Honorer

Sumrahadi menilai, saat ini masih banyak guru honorer dengan gaji yang sangat minim.

oleh Yusron Fahmi diperbarui 20 Des 2018, 23:11 WIB
Diterbitkan 20 Des 2018, 23:11 WIB
Presiden Jokowi hadiri Hari Guru Nasional dan HUT PGRI di Bekasi.
Presiden Jokowi hadiri Hari Guru Nasional dan HUT PGRI di Bekasi. (Liputan6.com/Lizsa Egehem)

Liputan6.com, Jakarta - Pengamat politik dari Universitas Krisnadwipayana Abdullah Sumrahadi menilai ditekennya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebagai bukti keberpihakan pemerintah kepada guru honorer.

Sumrahadi mengatakan, aturan itu membuka peluang seleksi dan pengangkatan bagi berbagai kalangan profesional, termasuk tenaga honorer yang telah melampaui batas usia pelamar pegawai negeri sipil menjadi aparatur sipil negara (ASN) dengan status PPPK.

"Mereka mendapat secercah harapan untuk hidup lebih layak,” ujar Sumrahadi dalam keterangannya, Kamis (20/12/2018).

Sumrahadi menilai, saat ini masih banyak guru honorer dengan gaji yang sangat minim. Mereka dibayar di bawah upah minum kabupaten/kota (UMK) atau hanya mendapatkan honor Rp 300 ribu per bulan. 

"Apakah uang itu cukup untuk kebutuhan sehari-hari? Pasti tidak, uang itu hanya cukup dan bahkan kurang untuk biaya transportasi," kata dia.

Namun, kata Sumrahadi karena panggilan hati nurani, masih banyak guru honorer yang rela mendapatkan gaji sangat kecil, karena panggilan untuk menjadi pendidik inilah yang menjadi obor penyemangat.

"Mereka seringkali tidak memikirkan besaran penerimaan gaji dan hanya berpikir bagaimana ilmunya bermanfaat bagi orang lain," tandasnya.

Para guru, kata dia, juga berpikir jangka panjang. Artinya, pendidikan hari ini akan mengubah peta masa depan bangsa dan merupakan investasi peradaban.

"Pendidikan hari ini akan berguna bagi bangsa 100 tahun ke depan," katanya.

 

Jokowi Peduli

Selain itu, Sumrahadi menambahkan, Presiden Jokowi juga sangat peduli terhadap nasib guru. Bahkan mantan Gubernur DKI Jakarta ini menegaskan, peran guru tak akan pernah tergantikan oleh apapun.

"Guru haruslah tetap guru. Guru tidak bisa digantikan oleh mesin secanggih apapun, secanggih apapun tidak bisa," ujarnya.

Jokowi, lanjut dia, sadar betul peran dan fungsi guru bagi siswa dan bangsa Indonesia. Guru adalah manusia mulia yang tak tergantikan perannya dalam sistem pendidikan nasional.

"Guru menjadi pelita di kala gelap bagi siswa dan bangsa ini serta lentera yang terang sebagai petunjuk kehidupan yang selalu menyala dan menerangi jalan bagi bangsa," jelasnya.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya