Liputan6.com, Jakarta - Kasubdispenum TNI AU Letkol Sus M. Yuris menegaskan bahwa pelaku penembakan yakni perwira TNI AU Serda JR dan korban dari TNI AD yang bertugas sebagai polisi militer, Letkol Dono Kuspriyanto tidak saling kenal. Hal itu diketahui usai pemeriksaan barang bukti yang ada di lokasi kejadian.
"Sudah diperiksa handphone-nya. Tidak ada satu pun messanger atau pun call yang berkaitan. Jadi dapat disimpulkan keduanya tidak saling kenal," tutur Yuris di Kodam Jaya, Jakarta Timur, Rabu (26/12/2018).
TNI AU, lanjut Yuris, akan transparan mengusut kasus penembakan itu hingga putusan pengadilan nanti. Sejauh ini, Serda JR masih dimintai keterangan di POM TNI AU Halim Perdana Kusuma.
Advertisement
"Ini adalah murni kriminal. Bukti maupun saksi setelah olah TKP tidak satu pun mengindikasikan ini kejadian yang direncanakan," jelas dia.
Meski seluruh bukti, saksi, hingga pengakuan Serda JR telah kuat mengindikasikan statusnya sebagai tersangka, TNI AU tidak mau terburu-buru.
"Kita tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah hingga putusan pengadilan," Yuris menandaskan.
Kronologi Penembakan
Peristiwa penembakan anggota TNI terjadi pada Selasa 25 Desember 2018 malam. Anggota dari kesatuan Polisi Militer (PM) TNI AD Letkol Dono Kuspriyanto ditemukan tewas di dalam mobil dinasnya dengan luka tembak.
Polisi mengungkapkan, saksi mata mengaku mendengar suara tembakan sebanyak empat kali.
"Dari saksi di TKP sekitar pukul 23.00 WIB, terdengar bunyi tembakan sebanyak 4 kali," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo, kepada Liputan6.com, Jakarta, Rabu (26/12/2018).
Setelah itu, pelaku meninggalkan motor yang dikendarainya dan menjauhi tempat kejadian perkara.
Saksikan Video Menarik Berikut Ini:
Advertisement