Liputan6.com, Jakarta - Selain pemenuhan kebutuhan dasar, Kementerian Sosial RI juga memberikan perlindungan sosial untuk kelompok rentan. Mereka adalah anak-anak, lansia dan penyandang disabilitas yang terdampak bencana tsunami Selat Sunda.
PLH Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial, Kanya Eka Santi menyatakan, untuk memberikan perlindungan sosial kepada tiga kelompok rentan tersebut, pihaknya telah menerjunkan 19 Satuan Bhakti Pekerja Sosial (Sakti Peksos) di Banten maupun Lampung.
“Sebanyak delapan orang ditugaskan di Banten dan 11 orang di Lampung Selatan. Tugas mereka yang paling mendasar adalah memastikan reunifikasi, atau mempertemukan anak yang terpisah karena tsunami Selat Sunda agar berkumpul kembali dengan orangtua atau keluarganya,” kata Kanya, di Jakarta, Rabu (26/11/2018).
Advertisement
Sebanyak delapan Sakti Peksos di Banten memperkuat empat Posko Perlindungan Anak yakni di RSUD Banten, RSUD Drajat Kabupaten Serang, RSKM Cilegon, dan Posko Kecamatan Labuan, Pandeglang.
Keberadaan delapan personel Sakti Peksos Kementerian Sosial diperkuat dengan tiga orang petugas dari Dinas Sosial Provinsi Banten. “Tugas melakukan tracing terhadap anak hilang ini, harus dilakukan secara simultan dengan tugas-tugas lain terkait masalah sosial,” kata Kanya.
Berdasarkan data Posko Kemensos Labuan, jumlah pengungsi tercatat sebanyak 806 jiwa. Dengan perincian, klaster balita (0-5 tahun) sebanyak 86 jiwa; klaster anak (6-12 tahun) sebanyak 94 jiwa; klaster remaja (13-17 tahun) sebanyak 54 jiwa, dan klaster dewasa (18-49 tahun) sebanyak 491 jiwa, dan klaster lansia (di atas 50 tahun) sebanyak 81 jiwa.
Sejak Senin, Layanan Dukungan Psikososial (LDP) di Posko Labuan sudah memberikan layanan psikososial terhadap anak-anak, khususunya layanan trauma healing seperti menyanyi dan bercerita. Kanya menekankan, bahwa sesuai namanya, layanan psikososial, yang dilakukan Sakti Peksos tidak hanya mengatasi masalah psikologis.
“Namun mereka juga harus mencemati aspek sosial anak yang terdampak bencana tsunami Selat Sunda. Dalam hal ini, Sakti Peksos juga harus memastikan anak-anak tetap dalam lingkungan yang aman yakni berada di dalam asuhan orangtua atau keluarganya,” katanya.