Perbedaan Kokain Steve Emmanuel dan yang Biasa Beredar di Indonesia

Steve Emmanuel ditahan karena menyelundupkan kokain dari Belanda.

oleh Liputan6.com diperbarui 28 Des 2018, 07:20 WIB
Diterbitkan 28 Des 2018, 07:20 WIB
Steve Emmanuel
Steve Emmanuel dihadirkan saat rilis pengungkapan kasus narkoba di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (27/12). Polisi menyita barang bukti kokain seberat 92,04 gram dari Steve Emmanuel pada 21 Desember 2018 malam. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Aktor Steve Emmanuel kedapatan memiliki kokain dalam umlah besar. Polres Jakarta Barat menemukan 92,04 gram barang haram itu usai penangkapannya.

Kabid Narkoba Puslabfor Mabes Polri Kombes Sodiq Pratomo mengungkapkan, kokain yang disita merupakan kualitas terbaik. "Jadi singkat saja, hasil pemeriksaan di lab adalah jenis kokain hidroklorid murni tanpa campuran," kata Kombes Pol Sodiq di Jakarta, Kamis (27/12/2018).

Kesimpulan itu diambil berdasarkan uji laboratorium. Sodiq menyebut kokain milik Steve berbeda dari kebanyakan kokain yang beredar di Indonesia.

Kokain yang beredar di Indonesia kebanyakan tercampur zat anestesi. Kokain memang bisa digunakan untuk kepentingan medis.

Bisa disalahgunakan, kokain bisa berdampak fatal. "Efeknya euforia, gembira, stimulan. Kedepannya akan membuat depresi, paranoid dan lain-lain," ujar Sodiq.

Steve Emmanuel ditahan karena menyelundupkan kokain dari Belanda.

 

100 Gram

Awalnya ia membawa 100 gram kokain. Belakangan jumlahnya berkurang, setelah ia menggunakan 8 gram.

Polisi menerapkan pasal pengedar narkotika mengingat banyaknya jumlah kokain yang diselundupkan Stave. Ia terancam dengan Pasal 114 dan 112 KUHP, dengan ancaman minimal lima tahun penjara, maksimal seumur hidup atau hukuman mati.

Saksikan video pilihan di bawah ini

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya