Liputan6.com, Serang - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, pemerintah berkewajiban untuk membangun kembali rumah-rumah warga yang hancur akibat tsunami Selat Sunda. Dia menyebut proses rehabilitasi rumah warga akan menggunakan anggaran negara.
"Bencana nasional atau daerah, pemerintah wajib untuk merehab rumah. Semua di-backup oleh APBD," kata Tjahjo di Serang, Jumat (28/12/2018).
Tjahjo menyebut sudah menjadi tugas pemerintah pusat untuk memastikan pemerintahan hingga pemilu dapat terlaksana atau kembali beraktifitas pascabencana terjadi.
Advertisement
"Itu yang menjadi tupoksi kami memastikan supaya tata kelola pemerintahan jalan, kaitan persiapan pemilu sebagainya, TPS juga dicek betul oleh Kemendagri," ucapnya
Eks Sekjen PDIP ini juga meminta Pemprov Banten terus mendata kerusakan secara mendetail untuk memulihkan Banten.
"Perencanaan harus dipersiapkan sekarang, berapa rumah yang rusak ringan, sedang berat, mana prasarana yang rusak. Nanti dilaporkan dengan BNPB, mana desa kecamatan yang padat penduduk, rawan a rawan b rawan c dipersiapkan," papar Tjahjo.
Dengan mempercepat pendataan dan pemulihan infrastruktur, menurut Tjahjo, akan ikut menyelamatkan pariwisata Banten.
"Kalau cepat, menyelamatkan objek wisata di sini, seperti Tanjung Lesung itu kan bagus," katanya.
Kemudian, lanjut dia, pemerintah harus segera melakukan pemetaan dan mempublikasikannya daerah rawan bencana kepada masyarakat. Hal ini agar warga bisa waspada dan siap siaga jika sewaktu-waktu terjadi bencana.
"Pemetaan area rawan bencana dan diumumkan pada masyarakat, tidak menakut-nakuti tapi memberi pengertian wilayah yang terjangkau harus dicermati," tandasnya.