Gunung Gede Pangrango Ditutup Sementara untuk Pendakian

Selama 3 bulan, seluruh pintu masuk jalur pendakian menuju puncak Gunung Gede Pangrango tetap dijaga oleh petugas.

oleh Achmad Sudarno diperbarui 02 Jan 2019, 19:04 WIB
Diterbitkan 02 Jan 2019, 19:04 WIB
Pemandangan Gunung Gede Pangrango, di wilayah Bogor dan Sukabumi, Jawa Barat. (Liputan6.com/Achmad Sudarno)
Pemandangan Gunung Gede Pangrango, di wilayah Bogor dan Sukabumi, Jawa Barat. (Liputan6.com/Achmad Sudarno)

Liputan6.com, Jakarta - Jalur pendakian di Gunung Gede Pangrango ditutup untuk umum. Penutupan diberlakukan selama 3 bulan, terhitung mulai 1 Januari 2019 hingga 31 Maret 2019.

Humas Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP), Ade Bagja mengatakan penutupan sementara ini dilakukan untuk pemulihan ekosistem.

Selain itu, sebagai upaya mengantisipasi cuaca ekstrem yang bisa memicu terjadinya bencana.

"Penutupan pendakian ini sudah disosialisasikan melalui surat edaran yang dikeluarkan 17 Desember 2018 lalu," kata Bagja saat dihubungi Liputan6.com, Rabu (2/1/2019).

Selama 3 bulan ini, lanjut Bagja, seluruh pintu masuk jalur pendakian menuju puncak Gunung Gede Pangrango tetap dijaga oleh petugas. Adapun pintu masuk pendakian resmi yang ditutup meliputi Cibodas, Gunungputri, dan Selabintana.

"Ada tim pengamanan yang patroli juga, untuk mencegah pengunjung yang menyusup masuk lewat jalur ilegal," kata dia.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini: 


Diketahui Pendaki

Taman Nasional Gunung Gede - Pangrango
Para pendaki menyusuri alun-alun Surya Kencana setelah menapai puncak Gunung Gede. Foto: Ahmad Ibo.

Namun demikian, sejauh ini belum ditemukan ada pengunjung yang tetap nekat mendaki Gunung Gede Pangrango pasca-ditutupnya jalur pendakian.

"Tidak ada. Para pendaki sudah tahu jika setiap awal tahun jalur pendakian ditutup," terang Bagja.

 

 

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya