Polisi Kembali Umumkan Nama Artis yang Diduga Terlibat Prostitusi Online

Polda Jatim kembali mengumumkan sejumlah inisial nama artis dalam daftar nama 45 artis yang disebut terlibat dalam transaksi prostitusi online di Surabaya, Jawa Timur.

oleh Rita Ayuningtyas diperbarui 22 Jan 2019, 10:00 WIB
Diterbitkan 22 Jan 2019, 10:00 WIB

Fokus, Surabaya - Polda Jawa Timur (Jatim) kembali mengumumkan inisial nama 45 artis yang diduga terlibat dalam transaksi prostitusi online di Surabaya, Jawa Timur. Puluhan artis dalam daftar tersebut segera dipanggil untuk dimintai keterangan.

Seperti ditayangkan Fokus Indosiar, Selasa (22/1/2019), setelah ditetapkan sebagai tersangka karena menyebarkan konten porno, artis VA, Senin, 21 Januari kemarin, dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan dan wajib lapor. Dua orang perwakilan keluarga, termasuk tante VA hadir di ruang tunggu Subdit Siber Polda Jatim untuk memberikan dukungan moral kepada VA.

Sementara itu Polda Jatim akan memanggil 39 orang artis yang diduga terlibat dalam transaksi prostitusi online untuk dimintai keterangan, setelah sebelumnya 6 dari daftar 45 artis telah dimintai keterangan.

Menurut Kapolda Jatim, Irjen Luki Hermawan, nama-nama tersebut didapat dari hasil digital forensik handphone milik empat tersangka muncikari kasus prostitusi online yang melibatkan artis. Diharapkan setiap pekannya, penyidik bisa memeriksa sedikitnya lima artis dalam daftar tersebut. Polda Jatim juga telah menetapkan status DPO untuk dua orang muncikari lainnya, yaitu berinisial D dan R. (Galuh Garmabrata)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya