Penyelundupan Mobil Mewah Bekas Asal Singapura Melalui Kota Batam Digagalkan

Barang bukti berupa tiga unit konteiner berisi tiga unit mobil mewah tanpa surat diamankan petugas.

oleh Maria Flora diperbarui 22 Jan 2019, 16:37 WIB
Diterbitkan 22 Jan 2019, 16:37 WIB

Liputan6.com, Batam - Tim gabungan dari Fleet One Quick Response Lantamal IV dan Bais TNI menggagalkan upaya penyelundupan mobil mewah bekas dari Singapura ke Indonesia melalui Kota Batam, Kepulauan Riau.

Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Selasa (22/1/2019), barang bukti berupa tiga unit konteiner berisi tiga unit mobil mewah tanpa surat diamankan petugas.

Petugas juga memeriksa penjaga gudang milik Trans Batam berinisial LT untuk mendapatkan informasi lengkap.

Tidak hanya di Batam, petugas juga mengamankan satu unit konteiner yang berisi dua unit mobil mewah di Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta. Kasus ini kini masih ditangani petugas gabungan. (Rio Audhitama Sihombing) 

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya