Kena OTT, Bupati Mesuji Masih Diperiksa Intensif oleh KPK

Bupati Mesuji Khamami dan 7 orang lainnya diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) Rabu 23 Januari 2019 malam.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 24 Jan 2019, 01:17 WIB
Diterbitkan 24 Jan 2019, 01:17 WIB
Ilustrasi KPK
Ilustrasi KPK

Liputan6.com, Jakarta - Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih memeriksa intensif Bupati Mesuji Khamami dan 7 orang lainnya yang diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) Rabu 23 Januari 2019 malam.

"Masih diperiksa di Polda Lampung dan Polres setempat," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Kamis (24/1/2019) dini hari.

Bupati Mesuji Khamami ditangkap tim penindakan lembaga antirasuah lantaran diduga menerima suap dari pihak swasta berkaitan dengan proyek infrastruktur di Dinas PUPR Kabupaten Mesuji.

"Diduga ada proyek jalan," kata Febri.

Selain Bupati Khamami dan 7 orang lainnya, tim penindakan juga mengamankan uang di dalam kardus air mineral.

Uang pecahan Rp 100 ribu itu masih dihitung oleh tim KPK.

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum Bupati Khamami dan 7 orang lainnya yang diamankan.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Operasi Tangkap Tangan

Ilustrasi KPK
Ilustrasi KPK

Bupati Mesuji Khamami diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di Kabupaten Lampung.

"Iya, di Lampung," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jakarta Kamis (24/1/2019) dini hari.

Dalam operasi senyap yang digelar Rabu 23 Januari 2019 malam, tim penindakan lembaga antirasuah mengamankan Bupati Mesuji Khamami dan sejumlah orang lain.

"Ada unsur kepala daerah dan pihak swasta yang diamankan," kata Febri.

Menurut dia, Bupati Khamami diduga menerima suap dari pihak swasta terkait dengan proyek infrastruktur.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya