KPK Tahan 5 Tersangka Kasus Suap Proyek Infrastruktur Mesuji

KPK tahan lima tersangka atas kasus dugaan suap proyek infrastruktur di Kabupaten Mesuji, Lampung.

oleh Nila Chrisna Yulika diperbarui 25 Jan 2019, 07:30 WIB
Diterbitkan 25 Jan 2019, 07:30 WIB

Liputan6.com, Lampung - KPK pada Jumat dini hari resmi menahan lima orang tersangka termasuk Bupati Mesuji Khamami terkait kasus dugaan suap proyek infrastuktur di lingkungan Kabupaten Mesuji. Setelah menjalani pemeriksaan intensif, kelima tersangka ditahan selama 20 hari di sejumlah rumah tahanan.  

Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Jumat (25/1/2019), satu per satu tersangka kasus dugaan suap proyek infrastruktur di Kabupaten Mesuji, Lampung, turun dari ruang penyidik KPK.

Kelima tersangka resmi ditahan KPK setelah sebelumnya terjaring operasi tangkap tangan dan ditetapkan sebagai tersangka.  

Selain Bupati Mesuji Khamami, empat tersangka lain yakni Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Mesuji Wawan Suhendra, adik bupati Taufik Hidayat, dan dua orang dari pihak swasta. Namun kelima tersangka memilih bungkam saat ditanya awak media. (Karlina Sintia Dewi)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya