Begini Jawaban Kapolda Metro Baru soal Kasus-Kasus yang Belum Terungkap

Polda Metro punya sejumlah pekerjaan rumah yang belum tuntas.

oleh Liputan6.com diperbarui 25 Jan 2019, 13:59 WIB
Diterbitkan 25 Jan 2019, 13:59 WIB
Polda Metro Jaya
Gedung Mapolda Metro Jaya

Liputan6.com, Jakarta - Irjen Gatot Eddy Pramono resmi menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya. Ia menggantikan Irjen Idham Azis yang kini menjabat sebagai Kabareskrim.

Hal ini berdasarkan Surat Telegram Kapolri bernomor ST/188/I/KEP./2019 tanggal 22 Januari 2019, yang ditandatangani Asisten Kapolri Bidang SDM Irjen Pol Eko Indra Heri.

Sebagai catatan, Polda Metro mempunyai Pekerjaan Rumah (PR) yang hingga kini belum terselesaikan. Salah satunya adalah kasus Novel Baswedan. Saat ditanyakan kepada Gatot, dirinya justru menghindar dari awak media.

"Nanti ya," singkat Gatot di Polda Metro Jaya usai lakukan acara pisah sambut, Jumat (25/1/2019).

 

Deretan Pekerjaan Rumah

Seperti diketahui, selama menjabat hampir 17 bulan, Idham masih punya pekerjaan rumah yang belum terselesaikan. Di antaranya adalah penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan pada 11 April 2017.

Lalu kematian Akseyna Ahad Dori yang tewas mengambang di Danau Kenanga Universitas Indonesia (UI), Depok, Jawa Barat pada 26 Maret 2015.

Selanjutnya, kasus kematian mahasiswa Universitas Indonesia Esa Unggul, Tri Ari Yani Puspo Arum alias Arum (22) di kamar kos di Jalan Haji Asmad Ujung, Perumahan Kebon Jeruk Baru, Jakarta Barat, Senin 9 Januari 2017.

Ada pula teror bom melotov di rumah politisi PDIP Kapitra Ampera pada 6 Agustus 2018, Politisi PKS Mardani Ali Sera pada 19 Juli 2018, Ketua KPK Agus Laode, Wakil Ketua KPK Laode M Syarif pada 9 Januari 2019.

Pada rilis akhir tahun 2018, Idham mengakui kalau masih banyak pekerjaan yang belum terselesaikan.

Reporter: Ronald

Saksikan video pilihan di bawah ini  

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya