Liputan6.com, Jakarta - Satuan Tugas atau Satgas Antimafia Bola Polri terus menyelidiki kasus dugaan skandal pengaturan skor pertandingan sepak bola Indonesia. Mereka pun bergerak menggeledah dua kantor PSSI di tempat berbeda, yaitu Kemang Timur, Jakarta Selatan, dan FX Office Tower, Jakarta Pusat.
Penggeledahan tersebut dilakukan Satgas Antimafia Bola Polri pada Rabu, 30 Januari 2019 pagi dan merupakan pengembangan dari proses penyidikan perkara yang dilaporkan Manajer Persibara Banjarnegara, Lasmi Indaryani.
Selain itu, pengembangan dari keterangan 10 tersangka yang telah ditetapkan.
Advertisement
Penggeledahan di kantor baru PSSI di FX Sudirman berlangsung sekitar 16 jam, mulai dari pukul 11.00 WIB hingga Kamis, 31 Januari 2019 pukul 03.30 WIB dini hari.
Sementara itu, di kantor lama PSSI di Kemang, Jakarta Selatan, pemeriksaan hanya berlangsung sekitar enam jam.
Berikut fakta penggeledahan yang dilakukan Satgas Antimafia Bola Polri dihimpun Liputan6.com:
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
1. Sita Dokumen
Satgas Antimafia Bola Polri turut mengamankan sejumlah dokumen dan barang-barang lain terkait kasus dugaan skandal pengaturan skor sepak bola Indonesia.
"Sudah ditemukan beberapa dokumen, ada CPU, ada flashdisk, ada komputer, dan dokumen laporan keuangan dari PSSI, juga terkait dokumen operasional Liga 3, Liga 2 atau Liga 1," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Syahar Diantono di Gedung Tribrata, Jakarta Selatan, Kamis, 31 Januari 2019.
Selain itu, penyidik juga menyita ponsel milik pengurus PSSI.
"HP (handphone) milik saksi-saksi karyawan PSSI," ucap dia.
Advertisement
2. Geledah Ruang Plt Ketua Umum PSSI
Seluruh ruangan 'diobok-obok' penyidik, tak terkecuali milik Plt Ketua Umum PSSI Joko Driyono. Hanya saja penyidik tidak menyita apapun dari ruangan orang nomor satu di federasi sepakbola Indonesia itu.
"Semua diperiksa tapi di ruang beliau tidak ditemukan," kata Syahar.
Setidaknya ada sekitar 58 jenis dokumen yang disita dalam penggeledahan tersebut. Semua dokumen dan barang bukti lainnya kemudian dibawa ke Posko Satgas Antimafia Bola Polri untuk didalami.
"Dokumen ini mendukung pemberkasan laporan Lasmi juga untuk tiga laporan yang lain, sekarang proses pemberkasan. Dan tidak menutup kemungkinan manakala dokumen ini diperiksa ada petunjuk lain ya kita tindak lanjuti," ucap Syahar.
3. Segel Kantor PSSI
Tim Satgas Antimafia Bola menyegel Kantor PT Liga Indonesia Baru (LIB) atau kantor Komisi Disiplin (Komdis) Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) di Rasuna Office Park, Jakarta Selatan.
Penyegelan dilakukan Tim Satgas Antimafia Bola pada Kamis, 31 Januari 2019 sekitar pukul 22.00 WIB. Penyegelan itu terkait kasus pengaturan skor di Laga PSS Sleman vs Madura FC.
"Iya benar, Kamis 31 Januari 2019 sekitar pukul 22.00 WIB, tim satgas anti-mafia bola telah police line di kantor Komdis PSSI (PT Liga), di Rasuna Office Park," kata Ketua Tim Media Satgas Antimafia Bola Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono saat dihubungi, Jumat (1/2/2019).
Advertisement