Polisi Tangkap 4 Pencuri Motor Sadis Bersenjata Api

Argo menjelaskan, awal mula terungkapnya aksi ini pada saat petugas melakukan penyelidikan dari November 2018 lalu.

oleh Liputan6.com diperbarui 03 Feb 2019, 15:56 WIB
Diterbitkan 03 Feb 2019, 15:56 WIB
Nur Habibie/Merdeka.com
Polisi menembak kaki pencuri motor di Tangerang.

Liputan6.com, Jakarta - Subdit 3 Resmob Dit Reskrimum Polda Metro Jaya menangkap empat pencuri motor sadis yang  menggunakan senjata api dalam aksinya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, keempatnya ditangkap disebuah apartemen di kawasan Tangerang. Empat pelaku atas nama inisial DK alias S (27), A (27), A alias S (26) dan D (31), sudah 10 bulan tinggal di apartemen tersebut.

"Pada 1 Febuari 2019 petugas menangkap empat pelaku di Tangerang. Namun, pelaku atas nama DK mencoba untuk melawan petugas, sehingga petugas terpaksa menembak pelaku hingga meninggal karena kehabisan darah," kata Argo di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Minggu (3/2/2019).

Argo menjelaskan, awal mula terungkapnya aksi ini pada saat petugas melakukan penyelidikan dari November 2018 lalu. Hal itu berdasarkan laporan masyarakat di lima lokasi kejadian yakni di wilayah Tangerang, Tambora dan Kebayoran Lama.

"Ada video viral di medsos kejadian curanmor di Tambora. Setelah dilakukan penyelidikan kelompok ini beraksi di puluhan lokasi. Sementara terdeteksi lima lokasi. Kelompok ini adalah kelompok curanmor dari Lampung," jelasnya.

Ia pun mengungkapkan, para pelaku yang secara keseluruhan berjumlah enam orang ini tak melihat situasi atau tempat untuk mereka melakukan pencurian. Karena, mereka berani dan nekat melakukan aksi kejahatan ini dengan bermodalkan senjata api.

"Ternyata kelompok ini ada enam orang. Dia melakukan pencurian tidak mengenal waktu dan tempat. Mau sepi atau rame diambil. Jadi kalau nanti kepergok akan melakukan perlawanan mereka akan melakukan penembakan. Pernah melakukan penembakan tapi tidak keluar pelurunya," ungkapnya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Berbagi Peran

Peran dari pelaku yakni DK yang sebagai kapten berperan untuk membuka paksa kunci kontak sepeda motor menggunakan kunci 'T' dengan dibekali senjata api untuk melakukan pengancaman terhadap korban.

"A yang mengendarai motor curian dan membonceng tersangka DK untuk meninggalkan TKP. Untuk S, dia berperan memboncengi tersangka A untuk mencari sasaran sepeda motor dan mengawasi keadaan sekitar," terangnya.

Lalu, untuk tersangka D sendiri berperan untuk memboncengi tersangka DK sekaligus juga untuk mencari sasaran sepeda motor dan mengawasi keadaan lokasi tempat mereka beraksi.

"Keempatnya kini sudah kami tangkap, satu meninggal dunia atas nama DK. Dan dua lagi kini sedang dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) atas nama inisial AF dan SF," ujarnya.

Dari penangkapan tersebut, petugas menyita sejumlah barang bukti yakni 1 senjata api, 8 butir amunisi kaliber 9mm, 7 handphone berbagai merk, 2 kunci leter T, 8 mata anak kunci leter T, 2 dompet, 1 tang, 1 pisai lipat, 7 obeng, 1 SIM C atas nama DK, 1 kartu ATM BRI, 2 KTP atas nama DK dan A, 1 senter dan motor berbagai merk.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya