Warga Demo Polsek Way Tuba, Ini Janji Kapolres Way Kanan

Massa menuntut kejelasan terkait dilepasnya seorang anak di bawah umur yang diduga sebagai pelaku pencurian motor

oleh Ardi Munthe diperbarui 04 Feb 2025, 03:00 WIB
Diterbitkan 04 Feb 2025, 03:00 WIB
Kapolres Way Kanan, AKBP Adanan Mangopang saat menemui massa aksi. Foto : (Istimewa).
Kapolres Way Kanan, AKBP Adanan Mangopang saat menemui massa aksi. Foto : (Istimewa).... Selengkapnya

Liputan6.com, Lampung - Puluhan warga Kecamatan Way Tuba menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolsek Way Tuba, Kabupaten Way Kanan, pada Sabtu (1/2/2025). Massa menuntut kejelasan terkait dilepasnya seorang anak di bawah umur yang diduga sebagai pelaku pencurian motor.

Kapolres Way Kanan, AKBP Adanan Mangopang menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat jika dalam penyelesaian kasus tersebut masih terdapat kekurangan. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti aspirasi warga dengan menggelar perkara khusus secara transparan dan independen.

"Aspirasi yang telah disampaikan oleh perwakilan warga, termasuk tokoh masyarakat dan anggota dewan Sahdana, akan kami akomodir. Kami akan melaksanakan gelar perkara khusus guna memastikan proses hukum berjalan sesuai aturan," katanya, Sabtu (1/2/2025).

Diketahui, kasus pencurian motor terjadi pada Selasa (28/1/2025) sekitar pukul 12.00 WIB di halaman sebuah rumah di Kampung Way Tuba Asri. Namun, kasus ini telah diselesaikan secara kekeluargaan antara korban DS dan pelaku yang masih di bawah umur melalui mekanisme restorative justice.

Kapolres menjelaskan bahwa penyelesaian kasus ini berpedoman pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak serta Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2021 tentang Penanganan Tindak Pidana Berdasarkan Keadilan Restoratif.

Meski demikian, Adanan memastikan bahwa gelar perkara khusus akan tetap dilakukan dengan menghadirkan berbagai pihak terkait, termasuk penyidik, korban, pelaku, perwakilan masyarakat, serta instansi pendamping seperti UPT PPA, Dinas Sosial, dan BAPAS.

Sementara itu, Sahdana selaku anggota DPRD Way Kanan menyatakan bahwa dirinya hanya memfasilitasi aspirasi masyarakat kepada pihak kepolisian. Ia pun mengapresiasi respons Kapolres yang berjanji menindaklanjuti tuntutan warga.

Aksi unjuk rasa berlangsung aman dan kondusif. Setelah menyampaikan tuntutan, massa mulai membubarkan diri dari Mapolsek Way Tuba sekitar pukul 12.20 WIB.

 

Simak Video Pilihan Ini:

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya