4 Aksi Nyeleneh Pengendara Motor Saat Tak Terima Ditilang

Banyak aksi nyeleneh pengendara sepeda motor karena menghindari tilang. Apa saja?

oleh Devira Prastiwi diperbarui 08 Feb 2019, 08:21 WIB
Diterbitkan 08 Feb 2019, 08:21 WIB
Tidak Terima Ditilang, Pemuda Rusak Motor Kekasih di Hadapan Petugas Polisi
Tidak terima ditilang polisi, seorang pemuda marah dan merusak motor matic milik kekasihnya secara brutal di Jalan Letnan Soetopo Serpong atau tepatnya di depan Pasar Modern BSD, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Kamis (7/2/2019).

Liputan6.com, Jakarta - Ada saja kelakuan pengendara sepeda motor saat hendak ditilang oleh polisi. Yang baru saja viral adalah pemuda bernama Adi Saputra (21).

Ia membanting dan merusak serta mempreteli sepeda motor yang dibawanya lantaran kesal akan ditilang.

Adi yang saat itu berboncengan dengan kekasihnya ditilang karena tidak menggunakan helm dan melawan arus. Tak terima ditilang, Adi mengangkat dan mencopot satu persatu bodi motor.

Rupanya, kelakuan nyeleneh seperti Adi bukan pertama kali terjadi. Sebelumnya, seorang pria di Gorontalo juga melempar sepeda motornya lantaran tak terima ditilang polisi.

Berikut kelakuan-kelakuan aneh para pengendara motor saat hendak ditilang polisi dihimpun Liputan6.com:

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

1. Copot Bodi Motor

Tidak Terima Ditilang, Pemuda Rusak Motor Kekasih di Hadapan Petugas Polisi
Tidak terima ditilang polisi, seorang pemuda marah dan merusak motor matic milik kekasihnya secara brutal di Jalan Letnan Soetopo Serpong atau tepatnya di depan Pasar Modern BSD, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Kamis (7/2/2019).

Video seorang pemuda berkaus putih merusak sepeda motor matik viral di media sosial. Tak hanya merusak, ia bahkan kuat mengangkat dan kemudian membanting motor.

Usut punya usut, pria yang bernama Adi Saputra (21) itu merusak sepeda motor karena tidak terima ditilang polisi.

Hal itu disampaikan Kasat Lantas Polres Tangerang Selatan Ajun Komisaris Lalu Hedwin Hanggara. Peristiwa itu terjadi Kamis pagi, 7 Februari 2019 sekira pukul 06.36 WIB di Jalan Letnan Soetopo, Serpong, atau tepatnya di depan Pasar Modern BSD, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Hedwin mengatakan, pagi itu anggota Satlantas Polres Serpong atas nama Bripka Oky memberhentikan motor yang dikendarai Adi Saputra yang berboncengan dengan kekasihnya.

"Pengendara diberhentikan oleh petugas lantaran berusaha melawan arus karena saat itu di lokasi tengah ada pengaturan lalu lintas di putaran Pasar Modern BSD," ujar Lalu Hedwin.

Tidak hanya itu, kesalahan lain adalah pengendara dan penumpang yang dibonceng juga tidak mengenakan helm, serta tidak bisa menunjukkan SIM dan STNK kendaraannya.

Saat itu, Bripka Oky langsung menilang yang bersangkutan. Adi yang ditilang kemudian membentak petugas dan marah-marah hingga akhirnya membanting dan merusak motor. Bahkan, bodi motor tersebut terus dipreteli hingga hampir habis dengan menggunakan tangan.

 

2. Banting Motor

Mengamuk Ditilang Polisi
Foto: Arfandi Ibrahim/ Liputan6.com

Tak hanya Adi, seorang pria di Gorontalo juga melempar sepeda motornya lantaran tak terima ditilang polisi.

Awalnya, pria yang diketahui tengah bersama istrinya tersebut terjaring operasi rutin petugas lalu lintas Polda Gorontalo, karena tidak memakai helm dan tidak bisa menunjukkan surat-surat kendaraan.

Ajun Inspektur Satu Polisi Alex Talipi yang berada di lokasi mengatakan, saat dihentikan petugas, orang ini tidak bisa menunjukkan kelengkapan surat kendaraan.

"Saat itu kami langsung mencegat mereka yang sudah nyatanya melanggar, tak pakai helm," ungkap Alex, Kamis, 27 Desember 2018.

Karena tidak bisa menunjukan kelengkapan berkendara mereka, petugas yang saat itu langsung melakukan penilangan terhadap pengendara tersebut.

Namun, tidak terima ditilang polisi, pengendara lalu marah-marah dan mengamuk dengan cara melempar-lempar sepeda motornya sendiri.

Kejadian tersebut menjadi tontonan banyak orang. Bahkan, di antara warga ada yang berusaha menenangkan pria tersebut.

"Kami tetap melakukan penindakan kepada mereka, karena sudah nyata melanggar lalu lintas, dengan cara mengamankan sepeda motor mereka ke Mapolda Gorontalo," tegas Alex.

 

3. Ajak Polisi Berduel

[Bintang] Provokasi
Ilustrasi pertengkaran. (Sumber Foto: elwatannews)

Ada-ada saja kelakuan warga agar tak ingin ditilang saat melanggar peraturan lalu lintas. Seorang pengendara roda dua di Lumajang, Jawa Timur, justru menantang petugas polantas Polres Lumajang untuk berkelahi saat ditanya STNK kendaraannya.

Seperti ditayangkan Fokus Indosiar, Senin, 14 Januari 2019, dalam video amatir yang direkam salah satu warga itu, tampak seorang pengendara motor asal Kelurahan Jogotrunan, Lumajang, justru marah dan menantang berkelahi saat dihentikan polisi dan diminta menunjukan kelengkapan dokumen kendaraannya.

Heru (43), sang pengendara motor beralasan, meski kendaraannya terlihat buruk namun tetap membayar pajak. Sementara ia tak membawa STNK saat itu.

Polisi mengaku tetap bertindak tegas terhadap pelanggar meski menunjukan reaksi yang memancing emosi. Karena merasa terpojok dan malu, akhirnya sang pelanggar tersebut meminta maaf pada petugas.

 

4. Ludahi Polisi

Pemuda Ludahi Polisi
Tak terima ditilang, seorang pemuda bercelana pendek yang mengaku anggota TNI meludahi anggota Satlantas Polres Serang Kota. (Liputan6.com/ Yandhi Deslatama)

Tak terima ditilang, seorang pemuda bercelana pendek yang mengaku TNI meludahi anggota Satlantas Polres Serang Kota. Peristiwa tersebut terekam dalam video yang beredar di media sosial.

Beruntung, anggota polisi yang sedang bertugas tidak terpancing emosi. Anggota polisi lainnya, berusaha menenangkan pengendara yang emosi tersebut.

Usai peristiwa itu, Polres Serang Kota langsung berkoordinasi dengan Kodim 0602/Serang untuk berkoordinasi dan mencari tahu informasi soal pemuda yang mengaku anggota TNI tersebut.

"Kita sudah sudah koordinasi dengan Dandenpom, beliau bukan tentara, hanya sipil biasa saja. Kita cek KTA juga tidak ada. Dandenpom juga menyatakan dia bukan anggota TNI," kata AKBP Firman Affandi, Kapolres Serang Kota kepada Liputan6.com, Rabu, 6 Februari 2019.

Surat pemanggilan sudah dilayangkan ke pemuda itu, untuk menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polres Serang Kota.

"Dalam proses penyidikan, sudah dipanggil orangnya. Untuk kita periksa sebagai saksi dulu. Untuk sanksi, (bisa dikenakan) melawan petugas pada saat melakukan kedinasan," terangnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya