Viral, Tak Terima Ditilang Polisi, Pria di Gorontalo Lempar Sepeda Motornya

Seorang pria di Gorontalo melempar sepeda motornya lantaran tak terima ditilang polisi.

oleh Arfandi Ibrahim diperbarui 28 Des 2018, 09:17 WIB
Diterbitkan 28 Des 2018, 09:17 WIB
Mengamuk Ditilang Polisi
Foto: Arfandi Ibrahim/ Liputan6.com

Liputan6.com, Gorontalo - Seorang pria di Gorontalo melempar sepeda motornya lantaran tak terima ditilang polisi. Awalnya, pria yang diketahui tengah bersama istrinya tersebut terjaring operasi rutin petugas lalu lintas Polda Gorontalo, karena tidak memakai helm dan tidak bisa menunjukkan surat-surat kendaraan. 

Ajun Inspektur Satu Polisi Alex Talipi yang berada di lokasi mengatakan, saat dihentikan petugas, orang ini tidak bisa menunjukkan kelengkapan surat kendaraan.

"Saat itu kami langsung mencegat mereka yang sudah nyatanya melanggar, tak pakai helm," ungkap Alex, Kamis (27/12/2018).

Karena tidak bisa menunjukan kelengkapan berkendara mereka, petugas yang saat itu langsung melakukan penilangan terhadap pengendara tersebut. Namun, tidak terima ditilang polisi, pengendara lalu marah-marah dan mengamuk dengan cara melempar-lempar sepeda motornya sendiri. Kejadian tersebut menjadi tontonan banyak orang. Bahkan, di antara warga ada yang berusaha menenangkan pria tersebut.

"Kami tetap melakukan penindakan kepada mereka, karena sudah nyata melanggar lalu lintas, dengan cara mengamankan sepeda motor mereka ke Mapolda Gorontalo," tegas Alex.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Gorontalo, AKBP Wahyu Tri Cahyono, saat dikonfirmasi Liputan6.com mengatakan, hal itu merupakan pelanggaran dan tetap ditindak,

"Saya sangat menyayangkan hal ini terjadi. Masyarakat harus tahu polisi lalu lintas berada di jalan itu merupakan salah satu bentuk pelayanan terhadap masyarakat. Saya berharap seluruh masyarakat untuk tetap menaati seluruh peraturan lalu lintas demi keselamatan kita bersama," ungkap Wahyu Tri menambahkan. 

 

Simak juga video pilihan berikut ini:

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya