Jaksa Ungkap Kebohongan Ratna Sarumpaet kepada Nanik Deyang Cs

Kepada Nanik, Ratna mengatakan penganiayaan terjadi di Bandung seusai mengikuti acara lokakarya penulis naskah di Bandung.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 28 Feb 2019, 19:55 WIB
Diterbitkan 28 Feb 2019, 19:55 WIB
Ratna Sarumpaet
Terdakwa penyebaran berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (28/2). Ratna Sarumpaet menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan dari jaksa penuntut umum. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Ratna Sarumpaet didakwa menyebarkan berita bohong. Salah seorang yang terpapar virus kebohongan Ratna, Nanik Sudaryati selaku Waketum BPN Prabowo-Sandi dan Ketua Yayasan Merah Putih (YMP).

Hal itu terungkap saat Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (28/2/2019).

Jaksa mengatakan, Ratna Sarumpaet hendak bertemu Nanik Sudaryati di kediaman Prabowo, lapangan Polo Nusantara Hambalang, Bogor Jawa Barat, Selasa tanggal 2 Oktober 2018 sekira pukul 14.00 WIB.

Saat itu, terdakwa hendak menemui Prabowo Subianto untuk menyampaikan keluhan atas penganiayaan yang dialaminya. Namun di sana, terdakwa terlebih dahulu bertemu Nanik.

Terdakwa pun mengaku kepada Nanik telah dianiaya orang. "Terdakwa meminta saksi Nanik Sudaryati meraba pipinya yang lebam dan bengkak dibalut perban serta mengatakan giginya lepas," ucap jaksa membacakan dakwaan.

Terdakwa juga menceritakan kronologinya. Kepada Nanik, Ratna Sarumpaet mengatakan penganiayaan terjadi di Bandung seusai mengikuti acara lokakarya penulis naskah di Bandung.

"Ketika terdakwa bersama dua teman penulis dari Malaysia dan Srilanka menuju Bandara Husein Sastranegara dengan menggunakan taksi di area parkir bandara terdakwa dipukuli oleh dua orang laki-laki yang tidak dikenal," kata Jaksa.

 

Nanik Ceritakan ke yang Lain

Ratna Sarumpaet
Terdakwa penyebaran berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (28/2). Ratna Sarumpaet menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan dari jaksa penuntut umum. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Kemudian, Nanik Sudaryati menceritakan kembali kronologi penganiayaan yang dialami terdakwa kepada Prabowo Subianto, Muhammad Amien Rais, Said Iqbal, Fadli Zon dan Sugiono tatkala mengelar pertemuan sekitar pukul 15.00 WIB.

"Atas cerita saksi Nanik Sudaryati tersebut, terdakwa diam tidak memberikan tanggapan," ujar dia.

Selain menceritakan, Nanik Sudaryati membagikan foto dan cerita kronologi ke akun facebook dengan akun Nanik S Deyang.

Berikut isi dari tulisan Nanik yang diunggah ke facebooknya, yang dibacakan jaksa.

Mbak Ratna Sarumpet sebagai salah satu anggota tim badan pemenangan nasional Prabowo Sandi sore ini setelah agak pulih ia melaporkan kepada Pak PS kejadian yang menimpanya. Pak PS didampingi Pak Amien Rais dan Pak Fadli Zon.

Mbak Ratna dihajar habis 3 orang 21 September di sekitar Bandara Husein Sastranegara Bandung. Ceritanya malam itu seusai acara konferensi dengan beserta beberapa negara asing di sebuah hotel, Mbak Ratna naik taksi dengan peserta dari Srilanka dan Malaysia akan naik ke Soetta.

Sebetulnya agak curiga saat tiba-tiba taksi dihentikan agak jauh dari keramaian saat 2 temannya dari luar negeri turun berjalan menuju bandara. Mbak Ratna ditarik 3 orang ke tempat gelap dan dihajar habis oleh 3 orang dan diinjak perutnya. Setelah dihajar Mbak Ratna dilempar ke pinggir jalan aspal sehingga bagian samping kepalanya robek.

Menurut Mbak Ratna kejadian sangat cepat sehingga Mbak Ratna sulit mengingat bagaimana urutan-urutan kejadian karena semua begitu cepat dan Mbak Ratna masih sedikit sadar saat dia kemudian dibawa pulang sopir taksi dan dimasukkan ke dalam taksi oleh sopir taksi Mbak Ratna di turunkan di pinggir jalan di daerah Cimahi.

Dengan sisa tenaga tertatih-tatih, Mbak Ratna mencari kendaraan untuk ke RS di Cimahi lalu Mbak Ratna menelepon temannya seorang dokter bedah akhirnya Mbak Ratna ditangani kawannya di sebuah RS Ratna malam itu juga langsung balik ke Jakarta dan dalam situasi trauma habis dia harus berdiam diri selama 10 hari.

 

Saksikan video pilihan berikut ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya