Liputan6.com, Jakarta Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menyatakan, janji Presiden Jokowi memberikan Kartu Pra-kerja bagi pemuda lulusan baru yang belum mendapat pekerjaan, bisa saja dilakukan. Program tersebut bisa dilakukan pada tahun anggaran berikutnya, selama APBN memiliki pos anggaran lebih untuk itu.
"Kalau ada anggarannya, silakan. Ya nanti kalau ada pembahasan anggaran tahun 2020 baru kita tahu. Yang jelas tahun ini belum bisa, anggaran 2019 tidak ada," kata JK dikutip dari Antara, Selasa 5 Maret 2019.
JK menilai kebijakan memberi tunjangan untuk pengangguran cocok untuk negara maju dengan jumlah penduduk sedikit, namun kebijakan itu perlu dikaji jika diterapkan di Indonesia.
Advertisement
"Ada banyak negara seperti itu, di Amerika, Kanada, Australia, ada tunjangan buat yang menganggur. Tapi itu biasanya terjadi kalau negara itu maju, penduduknya tidak banyak," kata JK di Jakarta, Selasa 5 Maret 2019.
Ia mengatakan, untuk memberikan tunjangan kepada pengangguran memerlukan dana tidak sedikit, sehingga pemerintah harus menghitung lagi anggaran yang dimiliki supaya tidak membebani APBN.
"Itu butuh anggaran yang besar, dan kalau sudah ada anggarannya baru kita bisa bicara. Kalau belum ada anggarannya, tentu belum bisa dilaksanakan," kata JK.
Saksikan video pilihan di bawah ini: