JK: Pemerintah Selalu Berusaha Bebaskan WNI Bermasalah di Luar Negeri

Dia menilai kasus Soti Aisyah menyangkut tiga negara yaitu Indonesia, Malaysia dan Korea Utara.

oleh Liputan6.com diperbarui 12 Mar 2019, 18:47 WIB
Diterbitkan 12 Mar 2019, 18:47 WIB
JK Hadiri Rapat Konsolidasi Dukungan untuk Jokowi-Ma'ruf
Wakil Presiden Jusuf Kalla memberikan paparan dalam Rapat Konsolidasi Nasional Jenggala Center di Jakarta, Minggu (3/2). Rapat ini berlangsung pada pada 2-3 Februari 2019. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mengatakan, pemerintah berusaha menyelesaikan kasus WNI yang terjerat masalah di Luar Negeri. Tidak hanya kasus Siti Aisyah, tapi juga kasus lainnya.

"Pemerintah selalu berusaha untuk membebaskan ataupun mengurangi hukumannya, setidak-tidaknya. Tergantung kasusnya. Kalau tidak ada bukti membunuh maka pemerintah selalu melobi," kata JK di Kantornya, Jalan Merdeka Utara, Selasa (12/3/2019).

"Nah kita menghormati keputusan pengadilan yang menyatakan tidak cukup bukti. Dia bebas karena tidak cukup bukti. Karena itu yang lainnya tentu tergantung kasusnya," tambah JK.

Dia menilai kasus Soti Aisyah menyangkut tiga negara yaitu Indonesia, Malaysia dan Korea Utara. JK menjelaskan sebagai WNI yang bekerja di Malaysia dan sebagai orang-orang Korea Utara.

"Semua tergantung kasusnya. Kalau kasus Siti Aisyah memang kasus hot. Karena menyangkut 3 negara. Indonesia, Malaysia, Korea Utara. Itu sebagai WNI, yang bekerja di Malaysia, yang terbunuh orang Korea Utara," kata JK.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Tag Terkait

Live Streaming

Powered by

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya