Liputan6.com, Jakarta Seorang pemuda berinsial RP ditangkap penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Dia diduga membobol ATM dengan modus skimming atau penggandaan ATM.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, pihaknya menangkap RP pada 26 Februari 2019.
"Tersangka ditangkap di bilangan Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, pada 26 Februari 2019," kata Argo saat dihubungi Liputan6.com, Minggu (17/3/2019).
Advertisement
Tersangka, jelas Argo, membobol ATM salah satu bank swasta. Berdasarkan laporan salah satu korban pada tanggal 11 Februari 2019.
"Tersangka adalah wiraswasta dan beralamat di Menteng, Jakarta Pusat," beber Argo.
Akibat kejahatan tersebut, ditaksir kerugian mencapai Rp 300 juta. Hasil penyelidikan, polisi menyita masker saat tersangka melakukan kejahatannya, 1 buah ATM, dan 2 buah atm warna putih yang sudah diduplikasi, selain juga handphone dan peralatan skimming.
Â
Reporter: Ronald