Kasus Romahurmuziy, KPK Sita Laptop hingga Uang Ratusan Juta dari Laci Kantor Menag

Saat menggeledah ruang Menteri Agama, KPK juga turut menyita sejumlah uang dalam pecahan Rupiah dan Dollar.

oleh Devira Prastiwi diperbarui 20 Mar 2019, 12:34 WIB
Diterbitkan 20 Mar 2019, 12:34 WIB
Ilustrasi Korupsi 2
Ilustrasi Korupsi (Liputan6.com/Andri Wiranuari)

Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus bergerak mencari bukti soal dugaan suap yang dilakukan mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy.

Usai melakukan Operasi Tangkap Tangan atau OTT, KPK menggeledah ruangan Kepala Kanwil Kementerian Agama Jawa Timur (Kakanwil Jatim), Kantor DPP PPP, hingga ruang kerja Menteri Agama.

Penggeledahan tersebut dilakukan KPK untuk mencari barang bukti dugaan suap jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama.

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin juga bergeral cepat. Ia langsung memberhentikan dua anak buahnya yang terlibat kasus dugaan suap seleksi jabatan itu.

Dari hasil OTT Romahurmuziy, KPK mengamankan uang Rp 156.758.000. Kemudian, saat menggeledah ruang Menteri Agama, KPK juga turut menyita sejumlah uang dalam pecahan Rupiah dan Dollar.

Berikut barang-barang yang disita KPK usai melakukan OTT terhadap Romahurmuziy di ruang Menteri Agama, Kantor DPP PPP, dan Kakanwil Jatim dihimpun Liputan6.com:

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


1. Sita Laptop

Romahurmuziy
Ketua Umum PPP, Romahurmuziy dengan mengenakan rompi oranye memasuki mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (16/3). Romahurmuziy yang terjerat OTT di Surabaya pagi itu resmi menjadi tahanan KPK. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Rumah mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy turut jadi sasaran penggeledahan KPK.

"Hingga malam tim juga ditugaskan lakukan penggeledahan di rumah RMY di Condet," tutur juru bicara KPK Febri Diansyah, Selasa, 19 Maret 2019.

Penggeledahan itu dilakukan penyidik KPK pada Senin, 18 Maret malam.

"Dari lokasi tersebut disita barang bukti berupa laptop," jelasnya.

 


2. Uang Ratusan Juta dari Laci Menteri Agama

Konpers OTT Romahurmuziy
Petugas menunjukkan barang bukti uang hasil OTT terhadap Ketum PPP Romahurmuziy, di gedung KPK, Jakarta, Sabtu (16/3). KPK menetapkan Romahurmuziy sebagai tersangka suap pengisian jabatan di Kementerian Agama (Kemenag). (Liputan6.com/Faizal Fanani)

KPK membeberkan nominal uang yang disita dari Kantor Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin terkait kasus jual beli jabatan yang melibatkan mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy. Totalnya ada sekitar Rp 180 juta ditambah US$ 30 ribu.

"Kemarin sudah dilakukan penyitaan terhadap uang yang ditemukan di laci meja ruang kerja Menteri Agama. Uang tersebut akan diklarifikasi juga jumlahnya dalam rupiah sekitar Rp 180 jutaan dan dalam US dolar ada sekitar 30 ribu," tutur juru bicara KPK Febri Diansyah.

Uang tersebut kemudian akan dipelajari penyidik KPK dan menjadi bagian dari pokok perkara kasus tersebut. Termasuk juga menyelidiki sejumlah dokumen yang didapatkan dari lokasi penggeledahan lain, yakni kantor DPP PPP dan rumah Romahurmuziy di Condet.

"Akan kami lakukan analisis lebih lanjut karena kami juga ada tentu bukti-bukti terkait barang-barang yang disita," jelas dia.

 


3. Satu Koper dari Kantor Kanwil Kemenag Jatim

Pasca OTT, Penyidik KPK Geledah Ruang Sekjen dan Menteri Agama
Penyidik KPK membawa koper seusai menggeledah kantor Kementerian Agama, di Lapangan Banteng, Jakarta, Senin (18/3) malam. Penyidik membawa dua koper berisi dokumen dan uang senilai ratusan juta rupiah. (merdeka.com/Iqbal S Nugroho)

Petugas KPK membawa satu unit koper berwarna biru usai melakukan penggeledahan di ruangan kantor Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Haris Hasanudin di kawasan Juanda di Sidoarjo Jawa Timur, Selasa 19 Maret 2019.

Petugas yang turun dari lantai dua tempat ruangan tersebut berada langsung turun dan menuju ke kendaraan yang sudah menunggunya sejak siang.

Antara melansir, petugas KPK keluar dari ruangan itu sekitar pukul 19.00 WIB tanpa memberikan keterangan kepada media terkait dengan penggeledahan itu. Petugas melakukan penggeledahan tersebut sekitar pukul 14.00 WIB.

Belum ada pernyataan resmi terkait dengan penggeledahan ini, namun yang jelas KPK sebelumnya sudah menyegel ruangan Kepala Kanwil Kemenag Jatim setelah melakukan operasi tangkap tangan (OTT).

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya