Polisi Ungkap 3 Fakta Baru Penemuan Kepala dan Tulang Manusia di Tangsel

Polres Tangerang Selatan mengungkapkan penemuan kepala dan tulang belulang manusia di di daerah Cihuni bukan merupakan korban mutilasi.

oleh Maria Flora diperbarui 23 Apr 2019, 12:52 WIB
Diterbitkan 23 Apr 2019, 12:52 WIB

Patroli Indosiar, Tangerang - Usai ditemukannya sesosok mayat dengan kondisi mengenaskan di Cihuni, Pagedangan, Kabupaten Tangerang, polisi berhasil mengungkap tiga fakta baru.  

Seperti ditayangkan Patroli Indosiar, Selasa (23/4/2019), hasil autopsi dari Rumah Sakit Polri Kramat Jati menunjukkan bahwa jasad tersebut diperkirakan sudah berusia satu bulan lebih. Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada jasad korban. 

Sementara, terlepasnya kepala dari tubuh kemungkinan besar karena terbawa oleh air. Polisi memastikan korban tidak dimutilasi seperti dugaan warga.

“Tidak ditemukan tanda kekerasan usai kami periksa. Mengenai terpisahnya kerangka kemungkinan karena daging pengikat kepala sudah tidak ada,” kata Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Alexander Yurikho.

Bagi masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarga segera diminta melapor ke kantor polisi wilayah hukum Tangerang Selatan.  

Sebelumnya, sesosok jasad pria dengan jaket berwarna hitam ditemukan pada Minggu malam, 21 April kemarin. Jasad yang sebagian besar telah berupa tulang belulang itu ditemukan dalam ember cat di lahan kosong.  

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya