Liputan6.com, Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menetapkan Direktur Utama PLN Sofyan Basir sebagai tersangka. Sofyan diduga terlibat dalam korupsi pembangunan PLTU Riau-1 yang melibatkan mantan anggota Komisi VII Eni Saragih dan mantan Menteri Sosial Idrus Marham.
VIDEO: KPK Tetapkan Dirut PLN Tersangka Korupsi PLTU Riau-1
Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menetapkan Direktur Utama PLN Sofyan Basir sebagai tersangka. Sofyan diduga terlibat dalam korupsi pembangunan PLTU Riau-1 yang melibatkan mantan anggota Komisi VII Eni Saragih dan mantan Menteri Sosial Idrus Marham.
diperbarui 23 Apr 2019, 19:45 WIBDiterbitkan 23 Apr 2019, 19:45 WIB
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Apa Itu Gaya: Pengertian, Jenis, dan Pengaruhnya dalam Fisika
Apa itu Gaya Hidup Berkelanjutan: Panduan Lengkap Menuju Kehidupan yang Ramah Lingkungan
Pria Bersenjata Parang dan 3 Pisau Ditangkap di Gedung Capitol AS
Kecelakaan Maut Bus Pariwisata Hantam Belasan Kendaraan di Kota Batu, 4 Orang Tewas
Plot Twist Itu Apa: Pengertian, Jenis, dan Contoh dalam Cerita
Apa Itu Outsourcing: Pengertian, Jenis, dan Manfaatnya bagi Perusahaan
Hasil Piala Super Spanyol: Barcelona Melangkah ke Final, Tunggu Pemenang Real Madrid vs Mallorca
5 Zodiak yang Paling Jago Berbohong, Suka Memutarbalikkan Kenyataan
Manchester United Temukan Cara Buang Marcus Rashford, Dibarter dengan Pemain Liga Italia
Lemang Kantong Semar, Kuliner Unik dari Kerinci Jambi
6 Momen Apes ketika Salah Mengira Abon Ini Bikin Elus Dada, Jadi Gagal Makan
Miliarder Jeff Bezos: Dunia Makin Baik, Kecuali Lingkungan