Detik-Detik KPK Geledah Ruang Kerja Mendag Enggartiasto Lukita

Penyidik KPK geledah ruang kerja Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita terkait dugaan gratifikasi perdagangan gula rafinasi.

oleh Maria Flora diperbarui 30 Apr 2019, 08:31 WIB
Diterbitkan 30 Apr 2019, 08:31 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah dokumen dalam penggeledahan di kantor Kementrian Perdagangan termasuk ruang kerja Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita.  

Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Selasa (30/4/2019), penggeledahan ruangan Enggartiasto Lukita dilakukan sebagai tindakan awal pencarian barang bukti kasus dugaan gratifikasi perdagangan gula rafinasi yang melibatkan anggota DPR non-aktif Bowo Sidik Pangarso.

Usai penggeledahan, Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyatakan tidak menutup kemungkinan penyidik akan memanggil Mendag Enggartiasto Lukita atau pejabat kementerian perdagangan lain untuk dimintai keterangan.  

Sementara itu menanggapi pernyataan Bowo Sidik yang mengaku telah menerima uang darinya, Mendag Enggartiasto Lukita membantah pernyataan tersebut.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya