Diancam Penggal Kepala, Jokowi: Semua Harus Sabar, Hukum Serahkan Polisi

Presiden Jokowi meminta semua pihak saling menahan diri dan tidak provokatif

oleh Zainul Arifin diperbarui 13 Mei 2019, 14:18 WIB
Diterbitkan 13 Mei 2019, 14:18 WIB
Didampingi Ketum Parpol, Jokowi Jelaskan Hasil 12 Lembaga Survei
Capres dan Cawapres 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin memberi keterangan di Plataran Menteng, Jakarta, Kamis (18/4). Dalam keterangannya Jokowi memaparkan hasil quick count 12 lembaga survei yang 100% sudah selesai, Jokowi-Amin memperoleh 54,55 % suara dan Prabowo-Sandi 45,5%. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Malang - Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta semua pihak bisa saling menahan diri, terlebih pada ramadan ini. Tidak saling mengumbar ujaran bernada provokatif seperti kasus Hermawan Susanto (HS), pria pengancam presiden yang baru saja ditangkap.

"Ini kan bulan puasa. Kita semua berpuasa, yang sabar," kata Jokowi usai peresmian Jalan Tol Pandaan-Malang, Senin (13/5/2019).

Untuk kasus HS itu, bisa dijadikan pelajaran semua masyarakat agar saling menahan diri. Meski demikian, Jokowi tetap menyerahkan penanganan kasus pria pengancam pemenggal kepala presiden itu ke penegak hukum.

"Semua harus sabar, tapi proses hukumnya serahkan ke aparat kepolisian," tutur Jokowi.

Subdit Jatanras Polda Metro Jaya menangkap HS di Perumahan Metro, Parung, Kabupaten Bogor, Minggu 12 Mei pukul 08.00 WIB. Pria berusia 25 tahun itu pun mengakui kesalahannya telah mengancam akan memenggal kepala Presiden Jokowi.

HS sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus pengancaman pembunuhan terhadap Presiden Jokowi. Polisi menjeratnya dengan pasal berlapis, mulai dari Pasal Makar dengan ancaman maksimal hukuman mati. Serta Pasal 27 ayat 4 UU Informasi dan Transaksi Elektronik.

Peristiwa pengancaman itu terjadi saat HS mengikuti aksi unjuk rasa di depan Kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Jumat 10 Mei 2019. Video ancamannya untuk memenggal kepala Presiden Jokowi viral dan membuat publik geram.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya