KPI Minta Pemberitaan Lembaga Penyiaran dapat Redakan Suasana

Pemberitaan tentang unjuk rasa diharapkan tidak difokuskan pada konflik yang terjadi di lapangan dan menimbulkan persepsi heroik.

oleh Liputan6.com diperbarui 22 Mei 2019, 14:58 WIB
Diterbitkan 22 Mei 2019, 14:58 WIB
Massa Aksi 22 Mei di Depan Bawaslu
Massa aksi 22 Mei mulai berkumpul di depan Gedung Bawaslu, Jakarta, Rabu (22/5). Mereka mulai melakukan orasi menolak pemilu curang serta hasil rekapitulasi yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU). (merdeka.com/Imam Buhori)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) meminta seluruh lembaga penyiaran untuk tidak menyiarkan tayangan bermuatan kekerasaan dalam liputan unjuk rasa terkait penetapan hasil pemilu 2019.

"Lembaga penyiaran harus berpedoman pada P3SPS, yaitu akurat, adil, berimbang, tidak berpihak, tidak beritikad buruk, tidak menghasut dan menyesatkan, tidak mencampuradukkan fakta dan opini pribadi, tidak menonjolkan unsur kekerasan, tidak mempertetangkan SARA, serta tidak membuat berita bohong," Hal itu ditegaskan Ketua KPI Pusat, Yuliandre Darwis di Kantor KPI Pusat, Rabu (22/5/2019). 

Menurut Yuliandre, situasi yang terjadi saat ini harus disikapi lembaga penyiaran dengan menyiarkan informasi yang positif dan menyejukan. Karena lembaga penyiaran memiliki tanggungjawab menjaga keutuhan bangsa dan menjaga rasa aman masyarakat dengan pemberitaan yang proporsional. 

"Pemberitaan tentang unjuk rasa diharapkan tidak difokuskan pada konflik yang terjadi di lapangan dan menimbulkan persepsi heroik. Karena penyampaian aspirasi melalui unjuk rasa merupakan hak warga negara. Tetapi harus tetap berada pada koridor UU dan tidak menimbulkan gangguan pada warga negara lainnya," kata Yuliandre. 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Berita Mengarah pada Pemulihan Konflik

Rombongan FPI Konvoi di Bundaran HI
Anggota kepolisian mengatur arus lalu lintas saat rombongan bermotor dari laskar Front Pembela Islam (FPI) melintas di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Rabu (22/5/2019). Massa aksi 22 Mei akan mulai memadati sekitar Bawaslu selepas Dzuhur. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

KPI juga meminta Lembaga Penyiaran untuk menginformasikan berita yang mengarah pada kondisi pemulihan konflik dan mengedepankan nilai kesatuan dan persatuan bangsa.

Dengan cara porsi pemberitaan lebih pada penyampaian informasi dengan narasumber dari pihak keamanan dan para tokoh dengan imbauan yang menyejukkan dan konstruktif.

KPI juga memberikan apresiasi kepada lembaga penyiaran yang telah menjalankan fungsi kontrol sekaligus perekat sosial melalui penyampaian informasi yang kredibel sebagai penyeimbang informasi yang beredar melalui sosial media. Baik itu dalam bentuk live broadcast, video yang direkam dengan mempergunakan gadget, maupun deskrispi narasi yang cenderung tendensius. 

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya