Liputan6.com, Jakarta - Polisi akan memulai pemberkasan kasus dugaan upaya makar terhadap tersangka Lieus Sungkharisma pekan depan. Pemberkasan tetap akan dilakukan, meskipun Lieus ditangguhkan penahanannya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, alasan penyidik melakukan pemberkasan pada pekan depan karena banyak hari libur seperti Hari Raya Idul Fitri 1440 H. Sehingga, polisi lebih dulu fokus terhadap pengamanan hari Lebaran.
"Ya, Minggu depan kita berkas (kasus Liues)," kata Argo saat dikonfirmasi, Jakarta, Kamis (6/6/2019).
Advertisement
Dalam hal ini, polisi akan mempercepat pemberkasan atas kasus yang menjerat Lieus Sungkharisma. Hal ini dilakukan, agar berkas Lieus dapat segera dilimpahkan ke pihak kejaksaan untuk diteliti.
Setelah itu, kejaksaan akan meneliti apakah berkas sudah lengkap dan layak untuk disidangkan. Jika sudah rampung, maka akan dilakukan penyerahan barang bukti serta tersangka ke kejaksaan untuk kemudian kasus segera dibawa ke meja hijau dan Lieus diadili.
"Minggu depan sudah pemberkasan, nah tentunya setelah nanti lebaran baru kita kirim kalau sudah jadi pemeberkasan," ujarnya.
Ditangguhkan
Sebelumnya, Lieus Shungkarisma ditangkap pada Senin (20/5) lalu dan ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Lieus ditangkap karena diduga telah menyebarkan berita bohong atau hoaks.
Kemudian, penahanannya ditangguhkan. Setelah bebas dari Polda Metro Jaya, Lieus merasa berterima kasih. Karena, selama di dalam penjara berat badannya turun menjadi delapan kilogram.
"Saya ditangguhkan penahanannya ya. Saya sih terima kasih artinya tadinya harus di dalam sekarang saya bisa di luar. Tapi di dalam saya juga terima kasih, karena 8 kilogram turun berat badan saya. Di luar turun setengah kilo saja susah, ini dua minggu 8 kilogram," kata Lieus di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (3/6).
"Bagi yang mau diet susah masuk ke dalam (rutan) minta pasalnya makar. Dijamin kurus," tambahnya.
Reporter: Nur Habibie
Advertisement