Sidang Sengketa Hasil Pilpres 2019

Hasil akhir sengketa Pilpres 2019 berada di tangan sembilan Hakim Konstitusi. Mereka akan menentukan pemimpin Indonesia untuk lima tahun mendatang.

oleh Anri Syaiful diperbarui 14 Jun 2019, 09:02 WIB
Diterbitkan 14 Jun 2019, 09:02 WIB
Banner Infografis Sidang Sengketa Pilpres 2019
Banner Infografis Sidang Sengketa Pilpres 2019. (Liputan6.com/Triyasni)

Liputan6.com, Jakarta - Mahkamah Konstitusi siap menggelar sidang sengketa Pilpres 2019, Jumat (14/6/2019). Ada sembilan Hakim Konstitusi sebagai penentu akhir sengketa tersebut.

Sidang pendahuluan sengketa Pilpres 2019 ini mengundang pemohon, termohon, dan pihak terkait. Termasuk Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu sebagai pihak pemberi keterangan.

Tim hukum capres-cawapres Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menjadi pemohon. Termohon dalam kasus ini adalah Komisi Pemilihan Umum atau KPU. Adapun tim hukum capres-cawapres Joko Widodo-Ma'ruf Amin sebagai pihak terkait.

Berapa banyak alat bukti dari setiap pihak yang siap digelar di sidang sengketa Pilpres 2019? Siapa saja ketua tim hukum dari tiga pihak yang bersengketa? Simak dalam Infografis berikut ini:

Video Pilihan


Infografis

Infografis Sidang Sengketa Pilpres 2019
Infografis Sidang Sengketa Pilpres 2019. (Liputan6.com/Triyasni)

Tahapan Sengketa Pilpres 2019

Infografis Sengketa Hasil Pilpres 2019 di MK
Infografis Sengketa Hasil Pilpres 2019 di MK (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya