Puluhan Napi Rutan Lhoksukon Aceh Kabur Usai Dobrak Pintu Tahanan

Kerusuhan di rutan dipimpin oleh napi kasus pembunuhan bernama Syafrizal yang divonis seumur hidup dan temannya bernama Rahmat.

oleh Yusron Fahmi diperbarui 17 Jun 2019, 08:53 WIB
Diterbitkan 17 Jun 2019, 08:53 WIB

Fokus, Aceh - Puluhan napi rumah tahanan negara atau rutan cabang Lhoksukon Aceh Utara, Aceh, Minggu sore, kabur dari tahanan setelah mendobrak tiga pintu tahanan.

Seperti ditayangkan Fokus Indosiar, Senin (17/6/2019), petugas dari Polres Aceh Utara yang mendapat laporan 73 napi Rutan Lhoksukon kabur langsung melakukan pengerjaran. Hasilnya, sampai Minggu sore, 22 dari 73 napi yang kabur berhasil ditangkap dan kembali dijebloskan ke dalam tahanan.

Minggu sore, sekitar pukul 15.00, Rutan Lhoksukon di Desa Kampung Baru, Kecamatan Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara, rusuh. Mereka menjebol jendela rutan tahan dan kabur keluar dari rutan lari ke pemukiman warga.

Kerusuhan di rutan dipimpin oleh napi kasus pembunuhan bernama Syafrizal yang divonis seumur hidup dan temannya bernama Rahmat.

"Napi kasus pembunuhan itu yang memprovokasi sampai akhirnya kawan-kawanya ribut sehingga pintu jebol," kata Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin.

Polres Aceh Utara masih terus memburu para napi yang kabur yang sampai Minggu malam belum tertangkap.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya