Anies Lantik Eks Pejabat Kemenhub Jadi Kepala Dinas Perhubungan

Syafrin sebelumnya merupakan aparatur sipil negara (ASN) di Kementerian Perhubungan.

oleh Ratu Annisaa Suryasumirat diperbarui 08 Jul 2019, 20:09 WIB
Diterbitkan 08 Jul 2019, 20:09 WIB
Anies Baswedan Gelar Halal Bihalal di Balai Kota
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersalaman dengan pegawai Pemprov saat menggelar halal bihalal di Balaikota, Jakarta, Senin (10/6/2019). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggelar Halal Bihalal pada hari pertama PNS masuk kerja setelah libur Lebaran 2019. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta, Chaidir mengatakan, satu pejabat eselon II yang dilantik Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan untuk mengisi jabatan kosong berasal dari luar Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Dia adalah Syafrin Liputo, yang kini menjabat debagai Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta yang sebelumnya diisi oleh Sigit Wijatmoko selaku Pelaksana Tugas (Plt) sejak September 2018. 

Syafrin sendiri sebelumnya merupakan aparatur sipil negara (ASN) di Kementerian Perhubungan.

"Ada satu (dari luar Pemprov DKI), Pak Syafrin," tutur Chaidir usai pelantikan di Balai Kota, Jakarta, Senin (8/7/2019).

Chaidir menyatakan, Sigit sebenarnya memang mendaftar di lelang jabatan. Namun, dia tidak dipilih dalam proses seleksi yang keputusan akhirnya ada pada Anies. 

Saat ini, Sigit akhirnya tetap menjabat sebagai Wakil Kepala Dinas Perhubungan (Wakadishub).

"(Sigit) ikut lelang, masuk ke tiga besar, namun terakhirnya bukan enggak lulus, artinya ada pertimbangan penilaian lebih lanjut. Memang masih dibutuhkan di wakil," jelas Chaidir.

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:


Tak Selamanya Plt Dilantik

Pelantikan 15 pejabat Pemprov DKI
Gubernur Anies Baswedan melantik 15 pejabat baru di lingkungan Pemprov DKI Jakarta. (Ratu Annisaa Suryasumirat)

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menambahkan, memang tidak ada ketentuan bahwa seorang Plt harus dilantik untuk kemudian mengisi jabatan secara resmi.

"Tidak ada rumus bahwa Plt bakal menjadi pejabat definitif, enggak ada. Jadi mitos itu, hari ini dibuktikan bahwa itu hanya mitos," ujar Anies.

Dia menegaskan, pemilihan telah dilakukan melalui proses seleksi dan penilaian yang sesuai. Artinya, semua pejabat yang telah dilantik sudah dipertimbangkan rekam jejak serta faktor lainnya.

"Jadi sekarang kadis baru (Syafrin) dan wakilnya tetap (Sigit) seperti sekarang," dia mengakhiri.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya