TGPF Susun Laporan Hasil Temuan Kasus Penyerangan Novel Baswedan

Polisi tak menyebutkan hasil dari kinerja [TGPF](3956279 "") itu, termasuk apakah berhasil mengungkap pelaku penyerangan.

oleh Liputan6.com diperbarui 09 Jul 2019, 18:18 WIB
Diterbitkan 09 Jul 2019, 18:18 WIB
Peringatan 500 Hari Penyerangan Novel Baswedan Digelar di KPK
Novel Baswedan bersama Wadah Pegawai (WP) KPK memperingati 500 hari penyerangan terhadap dirinya di depan Gedung KPK, Jakarta, Kamis (1/11). Penyidik senior KPK itu diserang dengan air keras pada 500 hari lalu. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)

Liputan6.com, Jakarta - Masa kerja Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) untuk mengungkap kasus penyerangan terhadap penyidik senior KPK, Novel Baswedan telah habis. Kini, TGPF tengah menyusun laporan hasil dari investigasi mereka.

"Sudah berakhir kemarin. Tapi, tentunya dari tim sudah menyusun laporannya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (9/7/2019).

Argo tak mau mengungkapkan, hasil dari kinerja TGPF itu, termasuk apakah berhasil mengungkap pelaku penyerangan.

Argo hanya menyebutkan hasil laporan TGPF akan segera diberikan ke pimpiman sehingga belum dapat membeberkan hasilnya.

"Laporan nanti akan dikirim ke pimpinan Polri ya," katanya.

Sebelumnya, kerja dari Tim Gabungan Polri untuk mengungkapkan kasus penyiraman air keras yang menimpa penyidik senior KPK Novel Baswedan berakhir hari ini, Minggu 7 Juni 2019. Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai belum ada tanda-tanda Polri mengungkap aktor intelektual dalam kasus itu.

Peneliti ICW Wana Alamsyah mengaku, pesimis kasus tersebut bisa terungkap. Melihat tim tersebut didominasi unsur Kepolisian.

"Bagaimana mungkin tim tersebut dapat bekerja secara independen, sedangkan di lain sisi dugaan aktor yg terlibat adalah dari unsur kepolisian," ujar Wana di Jakarta.

 

Saksikan video pilihan berikut ini:

Tidak Bekerja Serius

Kasus Teror Air Keras, Penyidik Polri Periksa Novel Baswedan
Penyidik senior KPK Novel Baswedan didampingi pegawai KPK memberi keterangan usai diperiksa TGPF dan Polisi di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (20/6/2019). Novel diperiksa terkait kasus penyiraman air keras hingga mata kirinya buta diharapkan bisa menemukan titik terang. (merdeka.com/Dwi Narwoko)

Wana menambahkan, hal ini jelas mengindikasikan bahwa tim tersebut tidak bekerja secara sungguh-sungguh. Menurutnya, jika benar-benar serius menangani kasus ini, maka aparat akan dengan mudah mengungkap aktor intelektual dari penyerang tersebut melalui informasi dari aktor lapangan.

Selain itu, lanjut Wana, ketidakseriusan juga terlihat dari daftar pertanyaan saat pemeriksaan Novel pada 20 Juni lalu, yang ternyata sama dengan pemeriksaan sebelumnya. "Pada saat proses pemeriksaan Novel tanggal 20 Juni kemarin kalau tidak salah, pertanyaannya pun template dari yang sebelum-sebelumnya," ungkapnya.

Novel Baswedan diserang oleh dua orang pengendara motor pada 11 April 2017 seusai salat subuh di Masjid Al-Ihsan dekat rumahnya.

Pelaku menyiramkan air keras ke kedua mata Novel sehingga mengakibatkan mata kirinya tidak dapat melihat karena mengalami kerusakan yang lebih parah dibanding mata kanannya.

 

Reporter: Ronald

Sumber: Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya