Masa Kerja Tim Gabungan Kasus Novel Baswedan Berakhir, Apa Hasilnya?

Kerja dari Tim Gabungan Polri untuk mengungkapkan kasus penyiraman air keras yang menimpa penyidik senior KPK Novel Baswedan, berakhir hari ini.

oleh Yopi Makdori diperbarui 07 Jul 2019, 09:51 WIB
Diterbitkan 07 Jul 2019, 09:51 WIB
Peringatan 500 Hari Penyerangan Novel Baswedan Digelar di KPK
Novel Baswedan bersama Wadah Pegawai (WP) KPK memperingati 500 hari penyerangan terhadap dirinya di depan Gedung KPK, Jakarta, Kamis (1/11). Penyidik senior KPK itu diserang dengan air keras pada 500 hari lalu. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)

Liputan6.com, Jakarta - Kerja dari Tim Gabungan Polri untuk mengungkapkan kasus penyiraman air keras yang menimpa penyidik senior KPK Novel Baswedan, berakhir hari ini, Minggu (7/6/2019). Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai belum ada tanda-tanda Polri mengungkap aktor intelektual dalam kasus itu.

Menurut Peneliti ICW Wana Alamsyah, pihaknya mengaku pesimis kasus tersebut bisa terungkap. Melihat tim tersebut didominasi unsur Kepolisian.

"Bagaimana mungkin tim tersebut dapat bekerja secara independen, sedangkan di lain sisi dugaan aktor yg terlibat adalah dari unsur kepolisian," ujar Wana di Jakarta.

Kata Wana, hal ini jelas mengindikasikan bahwa tim tersebut tidak bekerja secara sungguh-sungguh. Menurutnya, jika benar-benar serius menangani kasus ini, maka aparat akan dengan mudah mengungkap aktor intelektual dari penyerang tersebut melalui informasi dari aktor lapangan.

Selain itu, lanjut Wana, ketidakseriusan juga terlihat dari daftar pertanyaan saat pemeriksaan Novel pada 20 Juni lalu, yang ternyata sama dengan pemeriksaan sebelumnya. "Pada saat proses pemeriksaan Novel tanggal 20 Juni kemarin kalau tidak salah, pertanyaannya pun template dari yang sebelum-sebelumnya," ungkapnya.

 

 

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Transparansi

Wana Alamsyah meminta supaya anggaran tim tersebut dibuka ke publik demi mengetahui sepak terjang dan terciptanya transparansi.

"Anggaran yang diberikan ke Kepolisian pun juga perlu dibuka ke publik sebagai upaya transparansi dan akuntabilitas terhadap segala proses yang telah dilakukan selama 6 bulan terakhir," tegas Wana.

Selain itu, kata Wana, transparansi anggaran juga dibutuhkan guna mengetahui efektivitas kinerja tim tersebut.

"Agar masyarakat pun dapat melihat bagaimana efektifitas kinerjanya mereka dengan anggaran yang diberikan," ujarnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya