Liputan6.com, Jakarta - Sekretaris Kabinet Pramono Anung memastikan tak ada pembahasan soal kepulangan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab dalam pertemuan Presiden terpilih Jokowi dan Prabowo Subianto. Nama Rizieq Shihab sebelumnya disebut sebagai syarat rekonsiliasi Jokowi-Prabowo.
Pramono mengatakan, Jokowi dan Prabowo memang sempat berbincang serius saat menaiki MRT dari Stasiun Lebak Bulus menuju Senayan. Namun, dia menegaskan kedua tokoh politik itu sama sekali tak membahas soal Rizieq Shihab ataupun kasus hukum lainnya.
Baca Juga
"Tidak ada pembahasan itu sama sekali. Jadi tidak ada pembahasan yang ada di Mahkamah Agung (MA), maupun pemulangan seseorang dari manapun. Tidak ada sama sekali pembahasan itu," ujar Pramono di FX Sudirman Jakarta, Sabtu (13/7/2019).
Advertisement
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi juga mengatakan, saat duduk berdua di dalam MRT, Jokowi dan Prabowo tidak membahas soal pemerintahan ataupun koalisi. Menurut dia, Jokowi dan Prabowo akan mengatur jadwal pertemuan berikutnya.
"Dua pemimpin yang bersahabat ingin bertemu lagi, kangen. Satu hal yang basic sebagai manusia, apalagi manusia yang dibutuhkan Indonesia untuk memberikan contoh. Suatu persahabatan yang luar biasa," jelas Budi Karya.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani membenarkan pemulangan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab merupakan syarat yang diajukan Prabowo Subianto untuk rekonsiliasi dengan Jokowi. Selain itu, Prabowo ingin para tokoh yang ditahan polisi segera dibebaskan.
"Ya keseluruhan bukan hanya itu (pemulangan Rizieq Shihab). Kemarin-kemarin kan banyak ditahan-tahanin ratusan orang," kata Muzani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 9 Juli 2019.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Tak Ada Lagi Dendam
Dia menjelaskan, saat rekonsiliasi tidak boleh lagi ada dendam apa pun. Rekonsiliasi juga harus mampu menghilangkan perbedaan di masyarakat. Dia tidak ingin rekonsiliasi hanya menjadi pencitraan. Tetapi menghasilkan suatu hal yang penting bagi masyarakat.
"Sehingga itu yang kita sampaikan pada kawan-kawan bahwa rekonsliasi, islah, penyatuan, itu akan terjadi sebagai sesuatu yang genuine. Dan kita sampaikan itu, semuanya. Ya tidak boleh ada proses kriminalisasi, dan seterusnya," ucap Muzani.
Advertisement