Liputan6.com, Jakarta - Ratusan purnawirawan TNI akan menjamin penangguhan penahanan terhadap tersangka Kivlan Zen atas kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal.
Ratusan purnawirawan itu mengumpulkan tanda tangan dan akan dikirim ke penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya pada Jumat 19 Juli 2019 mendatang.
Advertisement
"Sekitar 700 Purnawirawan telah melakukan penandatanganan sebagai penjamin dalam penangguhan penahanan Pak Kivlan Zen," kata Kuasa Hukum Kivlan Zen, Tonin Tachta saat dikonfirmasi, di Jakarta, Selasa (16/7).
"Jadi kan tadi ada yang belum bawa KTP. Kamis dilengkapi dulu semua dan tanda tangan. Maka, Jumat kami bawa ke Polda untuk sebagai penjamin. Nanti ada badan hukum TNI yang mengantarkan bersama-sama kami," sambung Tonin.
Kata Tonin, pengumpulan tanda tangan dilakukan di Aula Soeryadi, kantor PPAD, Jalan Matraman Raya Nomor 114, Jakarta Timur. Di sana pun hadir mantan petinggi TNI.
"Yang hadir itu ada Mantan Panglima ABRI, Mantan Panglima TNI, Mantan KSAD TNI, tiga Mantan Hakim Agung, Mantan Kepala BIN. Jadi, dari angkatan 1966 sampai angkatan 1982 datang tadi," ujar Tonin.
Saksikan video pilihan berikut ini:
Buntut Ketidakpercayaan
Pengumpulan tanda tangan ini menurut Tonin, merupakan wujud ketidakpercayaan apa yang dilakukan oleh Kivlan Zen.
"Mereka semua baru sekarang yakin Pak Kivlan bukan pembunuh, bukan pelaksana makar, bukan pemilik senjata api, bukan menggunakan uang untuk membeli senjata api. Tadinya percaya dengan berita-berita di media," pungkasnya.
Reporter: Ronald Chaniago
Sumber: Merdeka.com
Advertisement