Liputan6.com, Jakarta - Situs berita Merdeka.com kembali jadi korban penyebar berita bohong atau hoaks di jejaring dunia maya. Kali ini, beredar gambar tangkapan layar dari berita Merdeka.com yang judulnya tidak sesuai dengan aslinya.
Dari gambar yang beredar, berita itu berjudul 'PA 212: Kami Sudah Tidak Bersama Prabowo, Tunggu Komando Habib Rizieq Untuk Bunuh Diri Massal'. Redaksi Merdeka.com menegaskan, tidak pernah membuat judul seperti itu.
Baca Juga
Pemimpin Redaksi Ramadhian Fadillah mengatakan, gambar tangkapan layar yang beredar itu tidak sesuai berita aslinya.
Advertisement
"Kami tidak pernah membuat judul seperti itu. Judul aslinya adalah 'PA 212: Kami Sudah Tidak Bersama Prabowo, Tunggu Komando Habib Rizieq'. Berita tersebut tayang 13 Juli 2019 pukul 18.12 WIB," ujar Ramadhian, Jakarta, Selasa (16/7/2019).
Berikut kami sertakan berita aslinya: https://www.merdeka.com/peristiwa/pa-212-kami-sudah-tidak-bersama-prabowo-tunggu-komando-habib-rizieq.html
Hoaks tersebut disebarkan orang tidak bertanggung jawab dengan mencatut nama Merdeka.com. Redaksi meminta masyarakat tidak terprovokasi.
"Penting untuk melakukan cek dan ricek sebelum menyebarkan foto atau link berita yang belum terkonfirmasi kebenarannya," kata Ramadhian.
Kasus hoaks mencatut nama Merdeka.com bukan pertama kali. Sebelumnya beredar hoaks soal berita Kapolri menanggapi kasus wanita bawa anjing masuk masjid. Pelaku penyebaran hoaks sudah ditangkap dan kini menjalani proses hukum.
Ditangkap di Kalbar
Penyidik Ditreskrimsus Polda Kalimantan Barat menangkap seorang pria diduga penyebar hoaks atau berita bohong tentang wanita membawa anjing ke masjid yang mencatut situs Merdeka.com. Pelaku diketahui berinisial S alias BA (40).
"Pelaku penyebar hoaks tersebut diamankan oleh Subdit Cyber Crime Polda Kalbar di kawasan Jalan Raya Desa Kapur, Kabupaten Kubu Raya," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kalimantan Barat Kombes Mahyudi Nazriansyah, Kamis 4 Juli 2019.
Mahyudi menuturkan, pelaku ditangkap setelah tim siber Polda Kalbar melakukan patroli di dunia maya dan menemukan akun media sosial pelaku pada Rabu 3 Juli memposting berita bohong terkait wanita bawa anjing ke masjid di Bogor.
Dia memposting berita hoaks yang berjudul "Ada wanita membawa anjing masuk masjid, Polri: itu hal biasa jangan dibesar-besarkan, anjing juga ciptaan Allah" dengan latar foto Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Pelaku juga menambah caption yang dibuat sendiri.
"Dari hasil temuan terkait postingan hoaks tersebut, tim siber melakukan penyelidikan terhadap keberadaan pemilik akun Facebook atas nama S. Dan didapati alamat di Jalan Raya Desa Kapur, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya," ucapnya.
Dilansir Antara, pelaku ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan. Dalam operasi itu, tim siber juga mengamankan ponsel pelaku yang digunakan untuk memposting berita hoakstersebut.
"Dari hasil interogasi terhadap pelaku, bahwa motif pelaku iseng meneruskan berita bohong dan menambahkan caption tersebut," kata Mahyudi.
Karena perbuatan isengnya tersebut, pelaku terancam dikenakan pasal 45A ayat (1), jo pasal 28 ayat (1) UU No.19/2016 tentang perubahan UU No. 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Ditreskrimsus Polda Kalbar, menambahkan, pihaknya juga akan melakukan langkah untuk berkoordinasi dengan saksi ahli Bahasa Indonesia dalam menangani kasus dugaan ITE tersebut.
Advertisement