Situs Merdeka.com Dicatut Sebar Hoaks Berita Wanita Bawa Anjing ke Masjid

Sementara itu, Polisi sudah menyatakan berita dari merdekaind.blogspot.com adalah hoaks.

oleh Liputan6.com diperbarui 03 Jul 2019, 16:54 WIB
Diterbitkan 03 Jul 2019, 16:54 WIB
Wanita Bawa Anjing Masuk Mesjid
Wanita Bawa Anjing Masuk Mesjid, Ini Keterangan Polisi dan MUI (sumber:Twitter/@OppositeNewsID)

Liputan6.com, Jakarta - Pembuat hoaks telah mencatut lambang dan berita Merdeka.com terkait berita wanita bawa anjing masuk masjid . Dalam postingannya, pembuat hoaks mengganti judul dan isi berita Merdeka.com yang selanjutnya diunggah di situs https://merdekaind.blogspot.com.

Berita hoaks itu diberi judul 'Ada Wanita Membawa Anjing Masuk Masjid, Polri: itu Hal Biasa Jangan Dibesar-besarkan, Anjing Juga Ciptaan Allah SWT!!' dengan diberi foto Kapolri Tito Karnavian.

Redaksi Merdeka.com mengklarifikasi bahwa pihaknya tidak pernah membuat judul berita seperti itu. Berita asli terkait kasus tersebut bisa dicek di tagar ini. https://www.merdeka.com/tag/video-viral/

Sementara itu, Polisi sudah menyatakan berita dari merdekaind.blogspot.com adalah hoaks.

"Beredarnya berita di media online merdekaind.blogspot.com yang memuat pernyataan Polri dengan menggunakan foto Kapolri, "Ada Wanita Membawa Anjing Masuk Masjid, Polri : itu Hal Biasa Jangan Dibesar-besarkan, Anjing Juga Ciptaan Allah SWT!! adalah Tidak Benar/HOAKS. Polri tidak pernah mengeluarkan pernyataan tersebut."

Penyebar berita hoaks dapat dipidana sesuai dengan UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara dan/atau denda Rp1 Milyar dan UU Nomor 1 Tahun 1946 dengan ancaman hukuman sampai dengan 10 tahun penjara.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya