Liputan6.com, Jakarta - Kedutaan Besar RI di Riyadh menemukan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Cirebon, Jawa Barat, yang telah bekerja di Arab Saudi selama 21 tahun dan hilang kontak dari keluarganya.
Duta Besar Indonesia untuk Arab Saudi, Agus Maftuh Abegebriel menjelaskan, WNI tersebut bernama Turini binti Mashari Tarsina asal Kedawung, Cirebon.
Turini berangkat ke Arab Saudi untuk menjadi TKI pada 24 Oktober 1998. Di Saudi, Turini bekerja di keluarga Aun Niyaf Aun Alotaibi.
Advertisement
Laporan mengenai Turini muncul sejak pertengahan 2013. Namun, karena data yang tidak lengkap, menyulitkan KBRI Riyadh melakukan pencarian.
"Titik balik pencarian Turini terjadi pada Maret 2019. KBRI saat itu menerima informasi dari anak Turini di Indonesia bahwa ibunya baru saja menghubunginya melalui nomor telepon warga negara Filipina," kata Agus Maftuh dalam pernyataan tertulisnya soal TKI hilang itu seperti dilansir Antara, di Jakarta, Sabtu (20/7/2019).
Informasi berharga dari anak Turini tersebut ditindaklanjuti oleh KBRI Riyadh yang bergerak cepat menghubungi nomor tersebut. Serelah itu diketahui, warga negara Filipina itu bekerja di rumah majikan yang masih bersaudara dengan majikan Turini.
Melalui komunikasi tersebut, KBRI berhasil mendapatkan kontak majikan Turini, yang diketahui bernama Feihan Mamduh Alotaibi, menantu dari majikan lama, Aun Niyaf Aun Alotaibi yang sudah meninggal 10 tahun lalu.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Tak Pernah Terima Gaji
Duta Besar Agus Maftuh menjelaskan, selama bekerja dalam kurun waktu 21 tahun, Turini belum pernah menerima gaji, dan tidak memiliki akses komunikasi dengan keluarga di Indonesia. KBRI kemudian bernegosiasi dengan majikan.
Dengan bantuan Kantor Polisi Dawadmi pada 2 April 2019, tim KBRI Riyadh dapat menemui Turini dan bernegosiasi langsung dengan Feihan Mamduh Al-Otaibi di rumahnya yang terletak di sebuah pedalaman Saudi, sekitar 387 kilometer dari Riyadh.
Agus Maftuh menambahkan, negosiasi dengan majikan berlangsung cukup alot.
“Namun dengan pendekatan ala santri, taqdimul adab (mengedepankan pendekatan sosial antropologis), alhamdulillah majikan luluh hatinya dan bersedia membayarkan hak-hak gaji Turini sebesar 150.000,- Riyal (setara Rp 550 juta).
Selama "hilang" itu, Turini juga dianggap melewati masa berlaku izin tinggal atau overstay dan dikenai denda.
Denda tersebut akhirnya dibebankan kepada kafil atau majikan dan harus menanggung tiket kepulangan Turini ke Tanah Air pada Ahad, 21 Juli 2019 didampingi oleh staf KBRI berwarga negara Saudi, Muhammad al-Qarni, yang terlibat langsung dalam penyelamatan Turini.
Duta Besar Agus Maftuh menegaskan, KBRI Riyadh akan selalu menghadirkan negara di tengah-tengah para WNI di Saudi.
“KBRI harus melayani dengan hati semua WNI yang ada di Saudi,” ujarnya.
Advertisement