Nunung: Suami Minta Berhenti Pakai Narkoba, tapi Saya Ngeyel

Nunung ditangkap bersama dengan suaminya di kediamannya di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Jumat, 19 Juli 2019.

oleh Liputan6.com diperbarui 22 Jul 2019, 16:08 WIB
Diterbitkan 22 Jul 2019, 16:08 WIB
Nunung
Komedian Tri Retno Prayudati alias Nunung (kiri) didampingi sang suami July Jan Sambiran menyampaikan penyesalan saat rilis kasus narkoba di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (22/7/2019). Nunung dan suami July Jan Sambiran ditangkap usai bertransaksi narkoba di rumahnya. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Komedian Tri Retno Prayudati alias Nunung (56) mengaku suaminya, July Jan Sambirian, telah memintanya berhenti mengkonsumsi narkoba. Permintaan itu dikatakan July saat ia merayakan ulang tahunnya pada 1 Juli 2019.

Meski sudah diminta berhenti memakai narkoba, Nunung menolaknya dan tetap mengkonsumsi sabu.

"Saya bilang sama suami saya, 'Yah, kamu minta kado apa?' Suami saya cuma bilang, 'Saya minta kado kamu berhenti (pakai narkoba)'. Tapi saya ngeyel," kata Nunung di Polda Metro Jaya, Senin (22/7/2019).

Oleh karena itu, ia meminta maaf langsung kepada sang suami dan berjanji di hadapan awak media saat konferensi pers di Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya untuk tidak mengkonsumsi barang haram tersebut.

"Dengan kejadian ini saya mohon maaf sebesar-besarnya. Saya janji enggak ngulangi lagi, saya janji mohon maaf," ujarnya.

Nunung ditangkap bersama dengan suaminya di kediamannya di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Jumat, 19 Juli 2019. Saat digeledah ditemukan narkotika jenis sabu seberat 0,36 gram. Hasil tes urine, Nunung dan Iyan positif.

Polisi menyita sejumlah barang bukti, yakni tiga buah sedotan plastik untuk menggunakan sabu, satu buah sedotan plastik sendok sabu, satu buah botol larutan cap kaki tiga untuk bong memakai sabu, potongan pecahan pipet kaca, satu buah korek api gas, dan empat buah telepon genggam.

Nunung, suami, dan kurir dijerat Pasal 114 ayat 2 sub Pasal 122 ayat 2 juncto 132 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman lima tahun penjara.


Menangis Minta Maaf

Nunung
Komedian Tri Retno Prayudati alias Nunung menyampaikan penyesalan saat rilis kasus narkoba di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (22/7/2019). Nunung ditangkap bersama suaminya, July Jan Sambiran, usai bertransaksi narkoba dengan tersangka TB di kediaman mereka. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Tri Retno Prayudati alias Nunung Srimulat menyatakan permohononan maafnya kepada seluruh pihak atas penangkapan dirinya terkait kasus penggunaan narkoba jenis Sabu.

"Saya mohon maaf kepada ibu saya, anak dan cucu saya, keluarga besar saya, kepada rekan-rekan kerja saya dan di mana saya bekerja," ujar Nunung saat ditampilkan dalam konferensi pers yang digelar Ditnarkoba Polda Metro Jaya, Senin (22/7/2019).

Nunung mengaku menyesal karena telah mengecewakan semua orang-orang terdekatnya. Dia mengakui, tindakannya itu merupakan sebuah pelanggaran hukum dan suatu kesalahan fatal baginya.

"Saya sudah mengecewakan, saya sudah berbuat salah, melanggar hukum. Kepada bapak polisi, yang sudah ada kejadian ini, saya berterima kasih, saya terselamatkan dengan kejadian ini," ujar dia.

Nunung mengaku tak bisa membayangkan bila hingga kini tidak tertangkap dan masih mengkonsumsi narkoba.

"Kalau tidak ada kejadian ini, entah sampai kapan saya," ucap Nunung.


Saksikan video pilihan di bawah ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya