KPK Bawa 2 Koper Usai Geledah Ruang Kerja I Nyoman Dhamantra

KPK sebelumnya telah menetapkan I Nyoman Dhamantra sebagai tersangka suap impor bawang putih.

oleh Maria Flora diperbarui 13 Agu 2019, 08:19 WIB
Diterbitkan 13 Agu 2019, 08:19 WIB

Fokus, Jakarta - Setelah melakukan penggeledahan selama kurang lebih empat jam, Senin 12 Agustus 2019, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) keluar dari ruang kerja anggota Komisi VI DPR RI I Nyoman Dhamantra.

Seperti ditayangkan Fokus Indosiar, Selasa (13/8/2019), secara bersamaan, tim penyidik KPK juga menggeledah ruangan Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan. Setelah tiga jam melalukan penggeledahan, tim penyidik keluar dengan membawa dua buah koper berisi barang bukti tambahan terkait suap impor bawang putih.

Selain DPR dan Kementerian Perdagangan, penyidik KPK menggeledah ruang kerja Direktorat Jenderal Holtikultura Kementerian Pertanian.

"Hari ini dilakukan kembali penggeledahan di tiga lokasi," ucap PLH Kepala Biro Humas KPK Chrystelina GS.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan I Nyoman Dhamantra sebagai tersangka suap impor bawang putih. Anggota Komisi VI DPR dari fraksi partai PDI-P itu diduga meminta fee sebesar Rp 3,6 miliar dan komitmen fee sebesar Rp 1.700-1.800 per kilogram bawang putih.

Selain Dhamantra, ada lima orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka KPK, di antaranya Chandry Suanda alias Afung, Doddy Wahyudi, Zulfikar, Mirawati Basri, dan Elviyanto.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya