Dishub DKI Mulai Uji Coba Perluasan Ganjil Genap di Fatmawati dan Harmoni

Uji coba perluasan sistem ganjil genap akan berlangsung hingga 6 September mendatang.

oleh Rita Ayuningtyas diperbarui 13 Agu 2019, 08:19 WIB
Diterbitkan 13 Agu 2019, 08:19 WIB

Fokus, Jakarta - Dinas Perhubungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai melakukan uji coba perluasan sistem ganjil genap di Jalan Fatmawati, Jakarta Selatan.

Seperti ditayangkan Fokus Indosiar, Selasa (13/8/2019), selama uji coba perluasan ganjil genap, petugas tidak melakukan tilang bagi pengendara yang melanggar. Petugas hanya melakukan sosialisasi dengan memberikan selebaran dan arahan untuk melintas ke akses jalan yang lain.

"Belum tahu batasnya di mana," kata pengendara mobil Iskandar.

Uji coba juga berlangsung di Jalan Harmoni, Jakarta Pusat. Petugas menghentikan kendaraan pribadi bernomor ganjil yang akan melintas ke Jalan Hayam Wuruk pada Senin kemarin. Sejumlah pengendara mobil mengaku masih bingung dengan adanya perluasan sistem ganjil genap ini.

"Kemarin sudah tahu sih, tapi aku pikir cuma di Gajah Mada bagian lain saja," ucap pengendara mobil Ida.

Dalam masa uji coba di sejumlah ruas jalan tambahan sistem ganjil genap, jumlah kendaraan yang melintas mulai berkurang. Di Jalan Pramuka, Jakarta Timur, misalnya. Kepadatan kendaraan lebih lancar dibanding hari-hari sebelumnya.

Sebelumnya, sistem ganjil genap hanya diterapkan di Jalan Medan Merdeka Barat, Jalan MH Thamrin, Jalan Sudirman, Jalan Gatot Subroto hingga sebagian Jalan S Parman.

Sistem ganjil genap kemudian diperluas ke Jalan MT Haryono, Jalan Rasuna Said, Jalan DI Panjaitan, dan Jalan Ahmad Yani.

Uji coba perluasan sistem ganjil genap akan berlangsung hingga 6 September mendatang. Sedangkan implementasi dan penegakan hukum akan dimulai pada 9 September 2019.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya