Liputan6.com, Jakarta Artis Rio Reifan kembali ditangkap polisi atas kasus penyalahgunaan narkotika. Setidaknya, ini kali ketiga ia berurusan dengan aparat dengan kasus yang sama.
Penangkapan itu dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono.
"(Diamankan terkait narkotika) Iya benar," singkat Argo saat dikonfirmasi, Rabu (14/8).
Advertisement
Karena masih dilakukan pemeriksaan, Argo tak menjelaskan secara rinci.
"Besok kita rilis ya," tambahnya.
Baru Bebas
Rio Reifan sendiri baru saja menghirup udara kebebasan dari Lembaga Pemasyarakatan (LP) Bulak Kapal, Bekasi, Jawa Barat, setelah menjalani hukuman sejak Agustus 2017. Saat itu, ia mengaku kapok lantaran sudah dua kali mendekam di hotel prodeo.
"Yang pertama saya juga bilang kapok, tapi masuk lagi. Kalau yang kedua ini saya enggak mau bilang kapok," kata Rio Reifan seperti dikutip dari tayangan Bintang.com, Minggu (17/6).
Yang pasti, Rio Reifan tak ingin membuat orang terdekat bersedih dan kecewa untuk yang kesekian kalinya. Dan masa hukuman yang telah dijalani, tentu sudah memberinya banyak pelajaran.
"Tapi ya saya lebih menghargai orang-orang di sekitar saya aja yang perhatian, yang banyak ngasih support. Saya enggak mau ngecewain merekalah," kata dia lagi.
Â
Reporter: Ronald Chaniago