Ibu yang Buang Bayi Sendiri Diserahkan ke Polsek Penjaringan oleh Suami

Seorang ibu yang membuang bayi kandung di Penjaringan, Jakarta Utara, akhirnya diserahkan ke polisi oleh suami sendiri.

oleh Rita Ayuningtyas diperbarui 16 Agu 2019, 11:52 WIB
Diterbitkan 16 Agu 2019, 11:52 WIB

Patroli Indosiar, Jakarta Sempat hilang selama 17 hari, ibu pembuang bayi di Teluk Gong, Penjaringan berhasil ditemukan sang suami dan diserahkan ke polisi.  

Seperti ditayangkan Patroli Indosiar, Jumat (16/8/2019), penantian Darsiwam terhadap istrinya yang diduga telah membuang darah dagingnya berakhir sudah.

Darsiwam berinisiatif menyerahkan istrinya ke Polsek Penjaringan, Jakarta Utara untuk menjalani pemeriksaan.

Kepada polisi, pelaku menggelandang selama 15 hari di wilayah Penjaringan hingga Tanah Abang. Ia pulang ke rumah dalam keadaan lusuh pada Rabu sore.  

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya