Golkar Minta PSBB Kabupaten Bogor Dilakukan Menyeluruh

Ketua DPD Golkar Kabupaten Bogor Jaro Ade meminta pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar PSBB di Kabupaten Bogor dilakukan menyeluruh di 40 Kecamatan

oleh Yusron Fahmi diperbarui 22 Apr 2020, 11:37 WIB
Diterbitkan 13 Apr 2020, 13:57 WIB
Ketua DPD Golkar Kabupaten Bogor Jaro Ade.
Ketua DPD Golkar Kabupaten Bogor Jaro Ade. (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua DPD Golkar Kabupaten Bogor Jaro Ade meminta pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Bogor dilakukan menyeluruh di 40 Kecamatan.

"Tidak bisa PSBB hanya berpatokan pada penetapan zona merah, karena faktanya interkoneksi antar wilayah kecamatan yang zona merah dengan yang tidak, sangat dekat. Juga intensitas interaksi sosial masyarakat di wilayah tersebut sangat tinggi," ujarnya, Senin (12/4/2020).

Apalagi jika kriteria penetapan zonasi tersebut tidak didasarkan pada data riel di mana wilayah yang faktanya telah terpapar Covid-19, tapi tidak masuk ke dalam zona merah, maka hal ini sangat berbahaya dan dapat mengancam keselamatan masyarakat di wilayah tersebut.

Mantan Ketua DPRD Kabupaten Bogor itu pun memberikan contoh jika kriteria zona merah itu adalah kecamatan yang warganya positif Covid-19, maka faktanya ada warga di Kecamatan Parung dinyatakan positif Covid-19 dan dirawat di Wisma Atlet Jakarta, tetapi wilayah tersebut tidak masuk zona merah, karena datanya tidak terekam Pemkab.

"Hal tersebut mungkin terjadi di Kecamatan lainnya. Oleh karena itu jika ingin tujuan dari PSBB tersebut tercapai, tidak bisa dilakukan setengah hati, tapi harus total," tegasnya.

Apalagi di dalam kebijakan PSBB tersebut ada hak-hak masyarakat yang harus dipenuhi. "Saya yakin dengan dana Rp 480 miliar ditambah bantuan Pemprov dan dana desa, Kabupaten Bogor dapat melawan penyebaran Covid," tandas Jaro Ade.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya