Liputan6.com, Jakarta - Ribuan buruh melakukan konvoi di Jalan Daan Mogot menuju Istana Negara untuk menolak revisi Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan.
Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Kamis (22/8/2019), sesampai di depan Istana Negara, massa bergabung dengan ribuan buruh lainnya.
Para buruh menilai revisi yang diusulkan Asosiasi Pengusaha Indonesia atau APINDO itu akan merugikan mereka.
Advertisement
Di antaranya durasi perjanjian kerja waktu tertentu atau kontrak dari 3 menjadi 5 tahun dan bisa diberlakukan pada semua bidang pekerjaan.
Aksi para buruh ini membuat kemacetan panjang di sejumlah jalan di sekitar Istana dan Monas.