CSIS Pesimistis Jokowi Mampu Pindahkan Ibu Kota di Periode Keduanya

Pengesahan rancangan beleid pemindahan ibu kota di tangan parlemen diyakini akan berjalan alot.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 30 Agu 2019, 06:45 WIB
Diterbitkan 30 Agu 2019, 06:45 WIB
Jokowi Umumkan Ibu Kota
Presiden Jokowi didampingi Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil memberikan keterangan pers rencana pemindahan Ibu Kota Negara di Istana Negara, Senin (26/8/2019). Lokasi Ibu Kota berada di wilayah Kabupaten Pejaman Penajam Pasar utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara di Kaltim. (Liputan6 com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Pengamat politik Centre Strategic International Studies (CSIS) Arya Fernandez pesimistis terhadap rencana pemerintah memindahkan ibu kota negara. Sebab, pengesahan rancangan beleid di tangan parlemen diyakini akan berjalan alot.

"Saya melihat cukup rumit, peta politik di DPR tentu tak mudah bagi pemerintah memuluskan perubahan rancangan undang-undang tersebut, mungkin soal konsekuensi hukum pemindahan itu yang membuat banyaknya perubahan," kata Arya di Kantor CSIS, Jakarta Pusat, Kamis, 29 Agustus 2019.

Arya memperkirakan, pemindahan ibu kota negara akan sulit dilakukan dalam periode kedua Presiden Jokowi.

Namun bukan tidak mungkin, pemindahan ibu kota dapat berjalan mulus bila pemerintah mampu berbicara dengan partai-partai di Senanyan soal proyek besar tersebut.

"Jadi paling pertama didekati presiden adalah partai pendukung. Jelaskan sikap presiden dan posisi presiden dan rencana pemindahan ibu kota ini," katanya.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

Pindah ke Kaltim

Desain Ibu Kota Baru
Desain Ibu Kota Baru di Kalimantan. (Liputan6.com/ Istimewa)

Sebelumnya, Presiden Jokowi telah mengumumkan pernyataan terkait rencana pemindahan ibu kota dari DKI Jakarta ke Kalimantan Timur.

Dia menilai hal ini dilakukan karena urgensi beragam faktor, mulai dari sosial, budaya, dan ekonomi yang bebannya dirasa tak lagi mampu dipikul oleh Jakarta dengan tata ruang yang semakin padat.

Rencananya, lokasi ibu kota baru tersebut berada di sebagian wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya