PAN: Konsep Penambahan Kursi MPR Sudah Dirumuskan Baleg DPR

PAN menilai jika semua setuju, tentu tidak sulit untuk mengamandemen UU MD3 tersebut.

oleh Liputan6.com diperbarui 01 Sep 2019, 14:38 WIB
Diterbitkan 01 Sep 2019, 14:38 WIB
Saleh Partaonan Daulay
Saleh Partaonan Daulay. (liputan6.com/Helmi Affandi)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Sekretaris Jenderal DPP PAN Saleh Partaonan Daulay menilai tidak beralasan apabila ada pihak yang khawatir revisi UU nomor 2 tahun 2018 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3) akan merembet pada poin lain.

"Saya dengar ada fraksi yang masih khawatir kalau amandemen itu nantinya akan menyentuh aspek lain. Kekhawatiran itu sebetulnya tidak beralasan," kata Saleh di Jakarta, Minggu (1/9/2019).

Dia menyarankan sebelum revisi UU MD3 dilakukan, para pimpinan partai politik harus bertemu untuk merumuskan perubahan sehingga revisi tersebut tidak merembet pada poin lain.

Setelah itu, menurut dia, pimpinan fraksi-fraksi dan kelompok DPD tinggal melaksanakan keputusan pertemuan para ketua umum partai politik.

"Saya yakin, tidak mungkin ada yang berani berbelok dari kesepakatan yang ditetapkan pimpinan partainya," ujarnya seperti dikutip dari Antara.

Saleh yang merupakan Sekretaris FPAN MPR RI itu menilai perlu ada pertemuan informal antar-pimpinan parpol terkait adanya wacana penambahan jumlah pimpinan MPR RI.

Pertemuan informal itu, menurut dia, sekaligus merekatkan silaturahmi dalam menyusun agenda politik kebangsaan ke depan.

 

Buka Wacana Penambahan Kursi MPR

Pengangguran Memprihatinkan, PAN Minta Hentikan Tenaga Kerja Asing ke Indonesia
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Saleh Daulay (tengah) menyampaikan keterangan saat konpers di Kantor DPP PAN, Jakarta, Selasa (1/5). Dalam konpers ini Saleh Daulay menyatakan kemungkinan besar Fraksi PAN akan ikut ke Pansus TKA. (Merdeka.com/Iqbal S Nugroho)

Selain itu Saleh mengaku dirinya yang pertama membuka wacana penambahan kursi pimpinan MPR RI di media massa dan disampaikannya secara resmi dalam rapat pleno Badan Pengkajian MPR, dan dirinya salah seorang anggotanya.

"Selanjutnya saya menyampaikan hal itu dalam rapat tim sinkronisasi badan pengkajian MPR lalu Baleg DPR RI menyambut usulan itu dan membicarakannya secara serius di Baleg," ujarnya.

Dia menjelaskan dirinya menyampaikan usulan itu secara resmi di rapat pleno badan pengkajian MPR bahkan dalam rapat tim sinkronisasi tatib dan rekomendasi akhir masa jabatan MPR RI, usulan itu kembali ditekankannya.

Menurut dia, fraksi-fraksi lain menanggapi secara berbeda-beda namun disepakati bahwa usulan itu akan dimasukkan dalam catatan untuk dibawa dalam rapat gabung lintas fraksi dan kelompok DPD.

"Saya tentu mengapresiasi wacana penambahan pimpinan MPR itu sekarang sudah bergulir bahkan sudah dirumuskan konsepnya oleh Badan Legislasi DPR. Jika semua setuju, tentu tidak sulit untuk mengamandemen UU MD3 tersebut," katanya.

Menurut dia, kedepannya tinggal bagaimana menjaga agar amandemen itu tidak melebar kemana-mana dan menyentuh hal-hal lainnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya