Mendagri Persilakan Ridwan Kamil Pindahkan Ibu Kota Jabar, Asal...

Tjahjo meminta agar lahan untuk ibu kota baru Jawa Barat dipersiapkan dan asetnya diinventariskan dengan baik.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 03 Sep 2019, 23:38 WIB
Diterbitkan 03 Sep 2019, 23:38 WIB
Mendagri Tjahjo Kumolo
Mendagri Tjahjo Kumolo mnjawab pertanyaan awak media setibanya di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (22/8/2019). Kedatangannya untuk rapat lintas kementerian dan lembaga membahas pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan (NIK) gunaerbaikan basis data pemberian bantuan sosial (Bansos). (merdeka/com/Dwi Narwoko)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumulo mempersilakan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memindahkan ibu kota Jawa Barat. Menurut dia, pemindahan ibu kota Jawa Barat tersebut juga pernah dibahas saat era Gubernur Ahmad Heryawan atau Aher.

"Silakan, soal gubernur, bupati, wali kota punya ide punya gagasan kan boleh-boleh saja. Ini kan negara yang demokratis," ujar Tjahjo di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (3/9/2019).

Kendati begitu, Tjahjo meminta agar lahan untuk ibu kota baru Jawa Barat dipersiapkan dan asetnya diinventariskan dengan baik. Politisi PDIP itu juga mengingatkan agar Ridwan Kamil membahas wacana tersebut bersama DPRD.

"Persiapkan dengan baik bagaimana lahannya, bagaimana aset-asetnya itu harus diinventarisasi dengan baik. Diusulkan dalam rapat dengan DPRD dan sebagainya. Ini baru diusulkan, sah-sah saja, namanya usul," jelasnya.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Jawa Barat bakal mengkaji tiga wilayah yang berpeluang menjadi ibu kota provinsi yang baru. Ketiga wilayah tersebut yaitu Rebana (Cirebon, Patimban, Majalengka), Tegalluar (Kabupaten Bandung) dan Walini (Kabupaten Bandung Barat).

Ridwan Kamil mengaku serius mengkaji peluang pindahnya ibu kota Jabar dari Kota Bandung. Emil, sapaan akrabnya, mengatakan kajian tersebut sudah masuk dalam Perda Perubahan atas Perda Jabar Nomor 22 Tahun 2010 tentang RTRW Jabar Tahun 2009-2029.

"Kemarin, RTRW Jawa Barat sudah disahkan untuk sampai 2029. Di dalam RTRW, Rebana sudah masuk, penataan jalur-jalur transportasi sudah masuk, termasuk persetujuan pemindahan ibu kota pemerintahan untuk dikaji dulu di beberapa lokasi," kata Ridwan Kamil, Kamis (29/8/2019).

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Tidak Produktif

Menurut Emil, kantor pemerintahan Pemprov Jawa Barat saat ini masih terpisah-pisah di berbagai lokasi di Kota Bandung. Hal itu membuat roda pemerintahan tidak produktif.

Pihaknya pun menargetkan kajian soal rencana pemindahan ibu kota Jawa Barat ini bisa dilakukan dalam enam bulan ke depan.

"Kajian akan dilakukan di tiga tempat selama 6 bulan ke depan," ujarnya.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya