6 Fakta Terkait Misteri Keterlibatan Ridwan Kamil Atas Dugaan Kasus Korupsi BJB

Asep menyebut, sebagai gubernur Jawa Barat, tentunya Ridwan Kamil memiliki peran terhadap apa yang terjadi di Bank BJB. Namun seperti apa peran dilakukannya, Asep membutuhkan keterangan dan informasi yang cukup.

oleh Arviola Marchsyalina Syurgandari Diperbarui 14 Apr 2025, 10:54 WIB
Diterbitkan 14 Apr 2025, 10:54 WIB
Ridwan Kamil
Ridwan Kamil saat menghadiri acara Climate Talk, Bisnis Karbon, Solusi Atau Perangkap Bagi Indonesia di gedung KLY Jakarta, Rabu 26 Februari 2025. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta- Hingga saat ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mengusut keterlibatan mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dalam kasus korupsi Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) periode 2021-2023. Untuk itu, KPK masih memeriksa saksi-saksi terkait. 

“Kami juga perlu informasi yang lengkap dulu terhadap peran dari mantan Gubernur ini karena perannya bukan di depan. Perannya ada di belakang, sehingga kami perlu informasi yang banyak dulu dari para saksi,” ujar Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu ketika dikonfirmasi dari Jakarta, Sabtu, 12 April 2025.

Setelah KPK memiliki informasi yang cukup, maka pihaknya akan segera memanggil Ridwan Kamil.

Dugaan korupsi ini menyebabkan kerugian negara diperkirakan mencapai Rp222 miliar. Meskipun rumah Ridwan Kamil telah digeledah KPK pada 10 Maret 2025, ia sendiri belum pernah dipanggil untuk dimintai keterangan.

Kasus ini bergulir setelah ditemukannya indikasi mark-up dana iklan yang signifikan selama periode 2021-2023. Laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebelumnya telah mengungkap selisih antara anggaran dan nilai yang diterima media, mencapai puluhan miliar rupiah. 

KPK telah menetapkan lima tersangka, termasuk Direktur Utama Bank BJB, namun peran Ridwan Kamil masih dalam tahap penyelidikan. Selanjutnya, KPK mengatakan bakal segera memanggil Eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Menurut KPK, keterangan Ridwan Kamil dibutuhkan untuk membuat terang kasus dugaan korupsi di Bank BJB.

“Kayaknya di awal minggu ini, (saya) sudah tanda tangan untuk pemanggilannya. Ditunggu saja ya karena kita juga perlu informasi yang lengkap dulu terhadap peran-peran dari Pak mantan gubernur ini,” kata Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu di kantor KPK Jakarta, seperti dikutip Sabtu 12 April 2025.

Asep menyebut, sebagai gubernur Jawa Barat, tentunya Ridwan Kamil memiliki peran terhadap apa yang terjadi di Bank BJB. Namun seperti apa peran dilakukannya, Asep membutuhkan keterangan dan informasi yang cukup.

“Perannya ada di belakang, sehingga kita perlu informasi yang banyak dulu dari para saksi sehingga nanti setelah kita memperoleh informasi yang cukup, tentu kita akan melakukan pemanggilan kepada yang bersangkutan,” jelas Asep.

Asep menambahkan, saat ini KPK terus melakukan konfirmasi terhadap bukti dimiliki. Salah satunya barang elektronik.

Berikut sederet fakta terkait dugaan keterlibatan Ridwan Kamil dalam kasus korupsi BJB, dihimpun oleh Tim News Liputan6.com:

 

 

KPK Masih Usut Keterlibatan Ridwan Kamil di Kasus Korupsi BJB: Perannya Ada di Belakang

Hingga saat ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mengusut keterlibatan mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dalam kasus korupsi Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) periode 2021-2023. Untuk itu, KPK masih memeriksa saksi-saksi terkait. 

“Kami juga perlu informasi yang lengkap dulu terhadap peran dari mantan Gubernur ini karena perannya bukan di depan. Perannya ada di belakang, sehingga kami perlu informasi yang banyak dulu dari para saksi,” ujar Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu ketika dikonfirmasi dari Jakarta, Sabtu, (12/4/2025).

Setelah KPK memiliki informasi yang cukup, maka pihaknya akan segera memanggil Ridwan Kamil.

“Saya kemungkinan di awal minggu ini sudah tanda tangan untuk pemanggilannya. Kalau enggak salah dipanggil ke sini (Gedung Merah Putih KPK, Jakarta). Nanti ditunggu saja ya yang hadir,” ujarnya seperti dikutip dari Antara.

 

Misteri Keterlibatan Ridwan Kamil dalam Skandal Korupsi BJB

Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, kembali menjadi sorotan setelah namanya terseret dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB (Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten). 

Dugaan korupsi ini menyebabkan kerugian negara diperkirakan mencapai Rp222 miliar. Meskipun rumah Ridwan Kamil telah digeledah KPK pada 10 Maret 2025, ia sendiri belum pernah dipanggil untuk dimintai keterangan.

Kasus ini bergulir setelah ditemukannya indikasi mark-up dana iklan yang signifikan selama periode 2021-2023. Laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebelumnya telah mengungkap selisih antara anggaran dan nilai yang diterima media, mencapai puluhan miliar rupiah. 

KPK telah menetapkan lima tersangka, termasuk Direktur Utama Bank BJB, namun peran Ridwan Kamil masih dalam tahap penyelidikan.

Penyidik KPK menyatakan bahwa penggeledahan rumah Ridwan Kamil dilakukan karena telah ditemukan bukti yang cukup. 

Meskipun Ridwan Kamil membantah memiliki keterlibatan langsung dan menegaskan posisinya sebagai ex-officio dalam urusan BUMD, pihak KPK masih terus mendalami perannya dalam kasus ini. KPK menegaskan akan memanggil Ridwan Kamil setelah mengumpulkan informasi yang cukup dari saksi-saksi lain.

 

KPK Dalami Peran Ridwan Kamil

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa KPK akan memanggil saksi-saksi lain terlebih dahulu untuk mengungkap peran Ridwan Kamil dalam kasus ini. 

"Perannya ada di belakang, sehingga kami perlu informasi yang banyak dulu dari para saksi," ujar Asep. 

Hal ini mengindikasikan bahwa penyidik masih membutuhkan informasi lebih lanjut sebelum memanggil Ridwan Kamil untuk dimintai keterangan.

Asep juga menambahkan bahwa dirinya telah menandatangani dokumen pemanggilan saksi-saksi lain dan kemungkinan pemanggilan tersebut akan dilakukan di awal minggu. 

Proses pengumpulan keterangan ini menjadi langkah penting KPK untuk melengkapi bukti dan mengungkap secara tuntas keterlibatan semua pihak yang terkait.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, menambahkan bahwa pemeriksaan saksi-saksi internal Bank BJB dan pihak vendor yang memenangkan pengadaan iklan masih berlangsung. Proses pemeriksaan ini akan menjadi dasar bagi KPK untuk menentukan langkah selanjutnya dalam mengusut kasus ini.

 

KPK Akan Panggil Ridwan Kamil Terkait Kasus Bank BJB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan bakal segera memanggil Eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Menurut KPK, keterangan Ridwan Kamil dibutuhkan untuk membuat terang kasus dugaan korupsi di Bank BJB.

“Kayaknya di awal minggu ini, (saya) sudah tanda tangan untuk pemanggilannya. Ditunggu saja ya karena kita juga perlu informasi yang lengkap dulu terhadap peran-peran dari Pak mantan gubernur ini,” kata Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu di kantor KPK Jakarta, seperti dikutip Sabtu (12/4/2025).

Asep menyebut, sebagai gubernur Jawa Barat, tentunya Ridwan Kamil memiliki peran terhadap apa yang terjadi di Bank BJB. Namun seperti apa peran dilakukannya, Asep membutuhkan keterangan dan informasi yang cukup.

“Perannya ada di belakang, sehingga kita perlu informasi yang banyak dulu dari para saksi sehingga nanti setelah kita memperoleh informasi yang cukup, tentu kita akan melakukan pemanggilan kepada yang bersangkutan,” jelas Asep.

Asep menambahkan, saat ini KPK terus melakukan konfirmasi terhadap bukti dimiliki. Salah satunya barang elektronik.

“Kita melakukan konfirmasi terhadap barang bukti yang saat ini untuk barang bukti elektroniknya yang sedang di laboratorium dan kita olah dulu. Jadi ada dua hal, kita cari informasi dari para saksi yang lain, kemudian kita juga sedang mengekstrak informasi yang ada di barang bukti elektroniknya,” dia menandasi.

 

KPK Sita Barang Elektronik dan Motor Saat Menggeledah Rumah Ridwan Kamil

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap telah menyita barang bukti elektronik dan sebuah sepeda motor saat menggeledah rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. 

“Saat ini untuk barang bukti elektroniknya sedang di laboratorium kami, dan kami olah dulu,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu ketika dikonfirmasi dari Jakarta, Sabtu, (12/4/2025).

Asep menjelaskan bahwa penyidik KPK saat ini sedang mengekstrak informasi yang ada di barang bukti elektronik tersebut.

Sementara itu, ketika ditanya penyitaan sepeda motor, dia mengaku tidak hafal rincian dari kendaraan tersebut.

“Pokoknya motor lah. Saya enggak hafal merek,” ujarnya, seperti dikutip dari Antara.

Setelah penyitaan, KPK akan memanggil Ridwan Kamil untuk mengkonfirmasi barang bukti tersebut. 

KPK telah menggeledah rumah Ridwan Kamil pada Senin, 10 Maret 2025. Penggeledahan tersebut terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pada Bank BJB.

KPK Tetapkan 5 Tersangka

Dalam perkara tersebut, penyidik KPK telah menetapkan lima tersangka, yakni Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi (YR) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sekaligus Kepala Divisi Corsec BJB Widi Hartoto (WH).

Selain itu, pengendali agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri Ikin Asikin Dulmanan (IAD), pengendali agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress Suhendrik (S), dan pengendali Cipta Karya Sukses Bersama Sophan Jaya Kusuma (SJK).

Kelima orang tersebut ditetapkan sebagai tersangka dengan persangkaan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Adapun penyidik KPK memperkirakan kerugian negara akibat dugaan korupsi di Bank BJB tersebut mencapai Rp222 miliar.

Infografis KPK Geledah Kediaman Ridwan Kamil Terkait Kasus Korupsi Bank BJB.
Infografis KPK Geledah Kediaman Ridwan Kamil Terkait Kasus Korupsi Bank BJB. (Liputan6.com/Abdillah)... Selengkapnya
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya